Tak Terima Diduakan, Pria Asal Tana Toraja Ini Aniaya Pacar dan Pasangan Baru Pacarnya

Torajachannel.com, Tana Toraja–Terbakar api cemburu pemuda berinisial YL (27) asal Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, nekat menganiaya pacar dan pasangan baru pacarnya.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan adanya peristiwa tersebut menurutnya, pelaku inisial YL telah diamankan oleh unit Resmob Polres Tana Toraja setelah korban melaporkan apa yang telah di alami. Selasa dini hari, (19/12/23)

“Setelah pihak kami menerima laporan dari korban di SPKT selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan terduga pelaku penganiayaan di rumah kosnya, selanjutnya pelaku diamankan dan di bawah Kemapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Ungkap Kapolres Tator

Bacaan Lainnya

Kapolres menerangkan bahwa berdasarkan keterangan korban saat itu ia sedang berada di salah satu warung tiba-tiba Pelaku (YL) menghampiri dan langsung memukul dibagian kepala hingga berulang kali dengan menggunakan tangan kosong menyebabkan korban mengalami luka memar pada bagian kelopak mata, selanjutnya menampar mantan pacarnya sebanyak dua kali hingga mengalami luka memar pada bagian bibir, atas kejadian tersebut akhirnya korban melapor di SPKT Mapolres Tana Toraja.

Terpisah Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku kini menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) dengan menerapkan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Ungkap Jaringan Pelaku Kecurangan Penerimaan CASN Tahun 2021

Pos terkait