Tana Toraja Amankan Warisan Budaya: Hymne, Mars, dan Empat Tenun kini Tercatat HAKI

- Wartawan

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Lagu Hymne Tana Toraja ciptaan Idris ARV, Tana Toraja Masero karangan Yulius S. Tana, Mars Tana Toraja karya Efraim Tolan Allositandi, serta empat motif tenun khas Tana Toraja resmi dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Negara, melalui Kementerian Hukum, kini mengakui dan melindungi warisan yang telah hidup puluhan bahkan ratusan tahun di tengah masyarakat Tana Toraja.

Empat motif tenun yang memperoleh pencatatan tersebut yakni Tenun Toraja Pasekong Kandaure Diguntu’ Batik, Paruki’ Pakandaure, Simbuang Patindok, serta Pasekong Siluang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap motif menyimpan makna, status sosial, filosofi hidup, hingga kisah leluhur yang diwariskan lintas generasi.

Surat pencatatan KIK diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Senin (12/21/2025) malam.

BACA JUGA :  Longsor Terjang Rumah Warga Hingga Menutup Akses Jalan di Malimbong Balepe, Tana Toraja

Penyerahan ini menjadi simbol kuat bahwa budaya lokal bukan sekadar tradisi, tetapi aset strategis bangsa.

“Kekayaan intelektual adalah sumber baru pertumbuhan ekonomi, dan Tana Toraja memiliki peluang besar karena kekayaan budayanya sangat beragam,” ujar Andi Basmal di hadapan masyarakat dan pelaku budaya.

Ia menegaskan, kekayaan tradisional komunal merupakan warisan kolektif yang mencerminkan identitas daerah sekaligus memiliki potensi ekonomi yang besar bila dikelola dan dilindungi dengan baik.

Pihaknya pun menyatakan komitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menyambut pencatatan ini sebagai langkah maju dalam mengubah cara pandang terhadap tenun Toraja.

BACA JUGA :  Wabup Tana Toraja Ingatkan Dampak Jangka Panjang Jika Generasi Tidak Dibina dengan Benar

Selama ini kata dia, wastra Toraja kerap diposisikan sebatas pelengkap upacara adat.

“Tenun Toraja bukan sekadar kain, tetapi identitas, sejarah, dan kekuatan budaya yang harus kita jaga dan kembangkan bersama,” tutur Zadrak.

Menurutnya, Pesona Tenun dan Pekan Budaya menjadi ruang penting untuk memperkenalkan tenun Toraja sebagai karya bernilai budaya sekaligus bernilai ekonomi.

Dengan pencatatan HAKI, ia berharap para penenun semakin terlindungi dan generasi muda terdorong untuk melestarikan warisan leluhur.

Zadrak juga mengapresiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atas dukungan nyata dalam mencatatkan lagu dan wastra Tana Toraja. Baginya, pengakuan ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap kearifan lokal.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan
QRIS Pajak dan Retribusi Resmi Didorong di Tana Toraja melalui TP2DD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!