Torajachannel.com, Tana Toraja–Beberapa hari terakhir, masyarakat Kabupaten Tana Toraja dihebohkan dengan dugaan peredaran uang palsu.
Salah satu kasus yang mencuat adalah laporan terkait uang pecahan Rp100.000,- yang diduga palsu dan beredar di Gereja Moria Tondon, Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Merespons kejadian tersebut, Polres Tana Toraja segera melakukan koordinasi dengan pihak Bank BRI untuk memverifikasi keaslian uang tersebut.
Setelah pengecekan, uang yang sempat diduga palsu ternyata dinyatakan asli.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait cara mengenali uang palsu.
“Kami Polres Tana Toraja telah berkoordinasi dengan ahli dari Bank Indonesia cabang Makassar untuk menyampaikan langkah-langkah membedakan uang palsu,” ujar Kapolres saat ditemui pada Senin (23/12/2024).
Ia juga menekankan, “Cara mengecek uang palsu tidak dilakukan dengan merobeknya, seperti yang sempat viral di media sosial.”
Berikut ini adalah cara mengenali uang palsu berdasarkan informasi dari Bank Indonesia:
- Melihat: Perhatikan warna uang rupiah yang terang dan jelas.
- Colour Shifting: Pastikan warna berubah dinamis saat dilihat dari sudut berbeda.
- Benang Pengaman: Uang asli memiliki benang pengaman yang tertanam.
- Latent Image: Terdapat tulisan “BI” yang terlihat saat uang dimiringkan.
- Intaglio: Cetakan terasa kasar saat diraba.
- Blind Code: Garis di sisi kanan dan kiri uang terasa kasar.
- Watermark: Gambar pahlawan terlihat saat diterawang.
- Rectoverso: Logo “BI” terlihat utuh saat diterawang ke arah cahaya.
Dengan langkah-langkah ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali uang palsu tanpa merusak uang asli. Kapolres juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke Polres Tana Toraja atau Polsek terdekat jika menemukan indikasi adanya uang palsu.
Polres Tana Toraja terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman peredaran uang palsu melalui sosialisasi dan tindakan cepat.