Kuasai 15 Gram Sabu, 2 Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara

Kuasai 15 Gram Sabu, 2 Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara

Torajachannel.com, Toraja Utara–Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel, kembali berhasil mengamankan 2 pria pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu 03 April 2024 lalu.

Kedua pria tersebut berinisial FP alias AT alias KR (29) warga Kota Kendari dan NP alias PR (29) warga Kapala Pitu, Toraja Utara.

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Syahrul Rajabia, S.T., M.H membenarkan penangkapan kedua pelaku penyahgunaan narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, atas informasi dari Masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saat petugas Opsnal Satresnarkoba melakukan kegiatan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Sabu di sekitar wilayah Kelurahan Mentirotiku,” jelas AKP Syahrul, pada Senin (08/04/2024).

Berbekal informas tersebut, lanjut AKP Syahrul, Tim Opsnal kemudian mengintensifkan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud, kemudian 2 pria yang terlihat mencurigakan sedang berada di Jembatan Tengkosituru digeledah dan diamankan.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan ditemukan 13 sachet plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 15 Gram,” terangnya.

Selain itu, turut diamankan 3 sachet plastik klip bening kosong, jaket warna biru navy, tas pakaian warna hitam strip putih, handphone android warna biru, sepeda motor trail warna merah hitam, 2 buah pireks kaca bekas pakai, serta 1 buah pembungkus rokok.

Atas pengungkapan tersebut, kini kedua pelaku FP alias AT alias KR (29) dan NP alias PR (29) beserta dengan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,”Pungkasnya

BACA JUGA :   BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Narkoba, Barang Bukti Capai 43,55 Gram

Pos terkait