Torajachannel.com, Tana Toraja–Setelah sebelumnya mengamankan 3 pelaku judi sabung ayam di Tampan Bonga, kali ini Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan dan menangkap 2 pelaku judi Sabung Ayam di Buntu Kira’, Lembang Lili’kira’, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (21/01/2024) sore.
2 Pelaku judi sabung ayam di Toraja Utara yang diamankan yaitu VY (18) dan YJ (14).
”Sekitar pukul 16.00 Wita, Personel tiba di lokasi. Dan ternyata benar, begitu tiba sejumlah pelaku terlihat sedang asyik bermain judi jenis sabung ayam. Para pelaku yang melihat kehadiran Polisi langsung berhamburan menyelamatkan diri.
Dari kesekian pelaku praktek judi sabung ayam tersebut, ada 2 orang pelaku yang berhasil diamankan, 1 diantaranya masih tergolong anak di bawah umur, “Kata Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si.
Selain itu, Lanjut Kapolres bahwa pihaknya juga mengamankan 1 ekor bangkai ayam hasil aduan dan uang tunai sejumlah Rp 750.000 hasil permainan judi sabung ayam.
“Kedua Pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara.”Lanjutnya.