Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Wartawan

Senin, 9 Januari 2023 - 15:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Torajachannel.com, Toraja Utara—Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara’ Buntu Lipa kembali berhasil mengamankan terduga Pelaku Persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Jalan Poros Paniki – Bokin Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara. Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 13.30 WITA.⁶

Terduga Pelaku yang diamankan yaitu KMS alias KV (18), warga Tombang Lambe’ Kel. Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara.

Ia diamankan saat dalam perjalanan dari arah Bokin tempat tinggal asalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar, KMS alias KV Kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /9/I/2023/SPKT/Res. Torut, Tanggal 08 Januari 2023. Ia diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H saat dikonfirmasi di Mapolres Toraja Utara, Senin (09/01/2023). “Kata Kanit Resmob”

Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas, Unit Resmob langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya tak butuh waktu 24 jam terduga Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan saat sedang mengendarai sepeda motor dari arah Bokin tempat tinggal asal pelaku.

BACA JUGA :  Sekitar 5 Tahun Tak Terurus, Patung Salib Singki Dibenahi Pasukan Toleransi, Sambut 110 IMT

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah menyetubuhi Korban berinisial ATP yang masih berusia 17 tahun.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan KMS alias KV pada Minggu (08/01/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

“Menurut keterangan KMS alias KV, kejadian bermula saat Ia menghubungi Korban ATP melalui aplikasi Whatsapp dan Messenger untuk bertemu di Lapangan Bakti. Setelah bertemu, Ia kemudian mengajak Korban ke sebuah kosan yang berada di belakang Rumah sakit Marampa’.

Saat tiba di kosan, Ia yang saat itu dalam keadaan usai meminum-minuman keras langsung memeluk korban dari arah depan sembari mencium dan memegang payudara Korban. Korban yang menolak sambil menangis kemudian mendapat pukulan ke arah wajah sebanyak 2 (dua) kali darinya

Usai memukul Korban, Ia Kemudian memaksa melepaskan celana Korban, dan setelah berhasil melepas paksa celana Korban, Ia pun memasukkan alat vitalnya ke alat vital kelamin Korban. “Kata Kasat Reskrim”.

Saat ini KMS alias KV telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Jadi Pengedar Narkoba di Wilayahnya, Seorang Warga Tallunglipu di Tangkap Polisi

Ia dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara
Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang
Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIT

Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:59 WIT

Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:03 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!