Torajachannel.com, Tana Toraja–Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil menangkap tiga orang remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Alun-Alun Rantepao. Dari ketiga terduga pelaku, salah satunya tergolong anak di bawah umur.
Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut menimpa Gidion pada Rabu, 31 Juli 2024. Saat itu, Gidion memarkir sepeda motor miliknya dan kemudian menonton perlombaan gerak jalan bersama rekannya. Ketika ia kembali, sepeda motornya sudah hilang.
Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Bripka Yunus Mellolo segera melakukan serangkaian penyelidikan. Usaha tersebut membuahkan hasil, dan ketiga remaja yang diduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda. ARS alias ARN dan FPD alias MKU ditangkap di Jalan Gajah, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, sedangkan GSA alias GLG ditangkap di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, saat sedang bersembunyi.
Kapolres Toraja Utara, AKBP. Zulanda membenarkan penangkaan tersebut.
“Ketiga pelaku telah kami amankan, salah satunya merupakan anak di bawah umur. Para pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka mencuri sepeda motor di sekitar lokasi parkiran Alun-Alun Rantepao dengan cara mendorong sepeda motor yang tidak terkunci dan kemudian mempreteli hasil curiannya di tempat yang dianggap aman,”ujar AKBP Zulanda, pada Rabu (8/8/2024).
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang telah diubah warnanya menjadi hitam, milik korban, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.