Resmob Polres Tana Toraja Tangkap Residivis Pencurian Asal Mengkendek

- Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Tim Resmob Polres Tana Toraja berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek.

Terduga pelaku merupakan residivis pencurian berinisial PL (25) yang juga merupakan warga Mengkendek.

PL diduga kembali melakukan aksinya di salah satu rumah warga pada tanggal 18 Desember 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang masuk ke Mapolres Tana Toraja pada 19 Desember 2024.

“Pihak kami telah menahan seorang terduga pelaku pencurian sejumlah uang tunai dan satu unit telepon genggam, “Ujarnya pada Senin (20/01/2025).

Kapolres menjelaskan, pelaku resmi ditahan sejak 10 Januari 2025 setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pencurian

Sementara Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlinansius Allolayuk, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menjalankan aksinya pada malam hari.

“Pelaku terlebih dahulu mempelajari situasi rumah korban. Setelah memastikan kondisi sepi, ia masuk melalui jendela di lantai dua. Pelaku kemudian mengambil uang tunai dari tas milik istri korban di ruang tamu dan satu unit telepon genggam dari kamar anak korban,” jelas IPTU Arlinansius.

Pelaku kini telah ditahan di Polres Tana Toraja bersama barang bukti yang disita.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, pelaku resmi kami tahan sejak 10 Januari 2025 dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkapnya.

IPTU Arlinansius juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal serupa.

“Pastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci, terutama saat ditinggalkan atau pada malam hari,” tutupnya.

BACA JUGA :  Curi Uang Rp45 Juta, Residivis di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkait

47 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tercatat di Tana Toraja hingga Agustus 2026
Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga
Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas
Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI
HUT ke-81 RI, Yayasan AAT dan Warga Rorre Tilanga Gelar Perlombaan
Bupati Zadrak Apresiasi Formasi Rumah Tongkonan pada HUT ke-81 RI
Formasi Tongkonan Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tana Toraja
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:17 WIT

47 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tercatat di Tana Toraja hingga Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:16 WIT

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:06 WIT

Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:42 WIT

Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:58 WIT

Bupati Zadrak Apresiasi Formasi Rumah Tongkonan pada HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Sabtu, 22 Agu 2026 - 08:14 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:16 WIT

Berita Tana Toraja

Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:06 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agu 2026 - 07:42 WIT

error: Content is protected !!