Resmob Polres Tana Toraja Tangkap Residivis Pencurian Asal Mengkendek

- Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Tim Resmob Polres Tana Toraja berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek.

Terduga pelaku merupakan residivis pencurian berinisial PL (25) yang juga merupakan warga Mengkendek.

PL diduga kembali melakukan aksinya di salah satu rumah warga pada tanggal 18 Desember 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang masuk ke Mapolres Tana Toraja pada 19 Desember 2024.

“Pihak kami telah menahan seorang terduga pelaku pencurian sejumlah uang tunai dan satu unit telepon genggam, “Ujarnya pada Senin (20/01/2025).

Kapolres menjelaskan, pelaku resmi ditahan sejak 10 Januari 2025 setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pencurian

Sementara Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlinansius Allolayuk, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menjalankan aksinya pada malam hari.

“Pelaku terlebih dahulu mempelajari situasi rumah korban. Setelah memastikan kondisi sepi, ia masuk melalui jendela di lantai dua. Pelaku kemudian mengambil uang tunai dari tas milik istri korban di ruang tamu dan satu unit telepon genggam dari kamar anak korban,” jelas IPTU Arlinansius.

Pelaku kini telah ditahan di Polres Tana Toraja bersama barang bukti yang disita.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, pelaku resmi kami tahan sejak 10 Januari 2025 dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkapnya.

IPTU Arlinansius juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal serupa.

“Pastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci, terutama saat ditinggalkan atau pada malam hari,” tutupnya.

BACA JUGA :  Curi Uang Rp45 Juta, Residivis di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja
Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum
Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib
Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM
Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri
Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIT

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja

Minggu, 13 September 2026 - 20:34 WIT

Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Kamis, 10 September 2026 - 14:13 WIT

Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIT

Berita Tana Toraja

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:34 WIT

error: Content is protected !!