Aniaya Anak Dibawah Umur, Seorang Warga Makale Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- Wartawan

Kamis, 19 Oktober 2023 - 22:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aniaya Anak Dibawah Umur, Seorang Warga Makale Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Aniaya Anak Dibawah Umur, Seorang Warga Makale Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Torajachannel.com, Tana Toraja — Unit Resmob Polres Tana Toraja melakukan penangkapan terhadap YS (45) warga Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, usai menganiaya seorang anak dibawah umur yang sedang menjajakan jualannya di Pasar Sentral makale.

Menurut keterangan korban inisial R (11) pelajar, awalnya ia sedang mejajakan jualannya tiba – tiba dihampiri oleh YS dan mengambil sebungkus kacang milik korban.

Saat sang anak meminta harga kacang yang ia jajakan namun YS menyuruh untuk membeli rokok dan setelah R kembali bukannya diberi harga kacang miliknya, tetapi malah menerima tamparan dan pukulan di bagian kepala hingga mengalami luka memar, dan kacang yang ia jajakan dilempar oleh YS kemudian pergi.

Atas kejadian tersebut keluarga korban tidak menerima dan melaporkan di SPKT Mapolres Tana Toraja.

Saat di konfirmasi Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, mengatakan bahwa setela menerima laporan dari warga selanjutnya tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Pasar Sentral Makale, dimana YS sedang duduk di salah satu warung milik warga, Kamis (19/10/2023)

“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap YS diketahui benar telah melakukan penganiayaan terhadap anak inisial R sehingga yang bersangkutan kami tahan berdasarkan Pasal 80 Ayat 1 Jo pasal 76 c undang – undang nomor 35 tahun 2004 atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan maksimal ancaman human 5 tahun penjara” Tutup AKP S. Ahmad

Didepan penyidik YS mengakui dan menyesali perbuatannya dan menurutnya apa yang ia perbuat diluar nalarnya karena pada saat itu dirinya dalam keadaan mabuk akibat mengkomsumsi minuman keras.

BACA JUGA :  Wabup Tana Toraja Sambut Kunjungan Delegasi CDA Filipina di Koperasi CU Sauan Sibarrung

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum
Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib
Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM
Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri
Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan
Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:34 WIT

Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIT

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIT

Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:34 WIT

Berita Tana Toraja

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:27 WIT

error: Content is protected !!