Aniaya Anak Dibawah Umur, Seorang Warga Makale Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- Wartawan

Kamis, 19 Oktober 2023 - 22:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aniaya Anak Dibawah Umur, Seorang Warga Makale Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Aniaya Anak Dibawah Umur, Seorang Warga Makale Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Torajachannel.com, Tana Toraja — Unit Resmob Polres Tana Toraja melakukan penangkapan terhadap YS (45) warga Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, usai menganiaya seorang anak dibawah umur yang sedang menjajakan jualannya di Pasar Sentral makale.

Menurut keterangan korban inisial R (11) pelajar, awalnya ia sedang mejajakan jualannya tiba – tiba dihampiri oleh YS dan mengambil sebungkus kacang milik korban.

Saat sang anak meminta harga kacang yang ia jajakan namun YS menyuruh untuk membeli rokok dan setelah R kembali bukannya diberi harga kacang miliknya, tetapi malah menerima tamparan dan pukulan di bagian kepala hingga mengalami luka memar, dan kacang yang ia jajakan dilempar oleh YS kemudian pergi.

Atas kejadian tersebut keluarga korban tidak menerima dan melaporkan di SPKT Mapolres Tana Toraja.

Saat di konfirmasi Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, mengatakan bahwa setela menerima laporan dari warga selanjutnya tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Pasar Sentral Makale, dimana YS sedang duduk di salah satu warung milik warga, Kamis (19/10/2023)

“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap YS diketahui benar telah melakukan penganiayaan terhadap anak inisial R sehingga yang bersangkutan kami tahan berdasarkan Pasal 80 Ayat 1 Jo pasal 76 c undang – undang nomor 35 tahun 2004 atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan maksimal ancaman human 5 tahun penjara” Tutup AKP S. Ahmad

Didepan penyidik YS mengakui dan menyesali perbuatannya dan menurutnya apa yang ia perbuat diluar nalarnya karena pada saat itu dirinya dalam keadaan mabuk akibat mengkomsumsi minuman keras.

BACA JUGA :  Wabup Tana Toraja Sambut Kunjungan Delegasi CDA Filipina di Koperasi CU Sauan Sibarrung

Berita Terkait

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik
Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis
Buah Kolaborasi Pemkab Tana Toraja-ITB, Siswa SMK Raih Kursi di Teknik Pertambangan
Pertemuan Santai di Pango-Pango, Forkopimda Solid Jaga Stabilitas, Perkuat Sinergi hingga Majukan Pariwisata
Pemkab Tana Toraja Tuai Apresiasi, Nobar Piala Dunia 2026 di Videotron Makale Disambut Antusias Warga
Ketua TP PKK Kaltim Kaji Tiru ke Tana Toraja, Bahas Penguatan Program Pemberdayaan Keluarga
Pemkab Tana Toraja Tutup Pelatihan Barista bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan, Peserta Terima Sertifikat
Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Perempuan di Tana Toraja Melahirkan Anak, Keluarga Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:35 WIT

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIT

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:21 WIT

Buah Kolaborasi Pemkab Tana Toraja-ITB, Siswa SMK Raih Kursi di Teknik Pertambangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:14 WIT

Pertemuan Santai di Pango-Pango, Forkopimda Solid Jaga Stabilitas, Perkuat Sinergi hingga Majukan Pariwisata

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:06 WIT

Pemkab Tana Toraja Tuai Apresiasi, Nobar Piala Dunia 2026 di Videotron Makale Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIT

Berita Tana Toraja

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:46 WIT

error: Content is protected !!