Mabuk Hingga Buat Onar, Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi

- Wartawan

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabuk Hingga Buat Onar, Pemuda Di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Mabuk Hingga Buat Onar, Pemuda Di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Toraja Utara–Seorang pria berinisial MS (35) di Kabupaten Toraja Utara ditangkap Polisi usai berbuat onar. Ia ditangkap pada Minggu 7 Mei 2023 malam.

Saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023) Kapolsek Rantepao, AKP Haeruddin membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan, bahwa Pelaku MS (35) diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 19 / V / 2023 / SPKT/ Res. Toraja Utara / Sek. Rantepao, tanggal 07 Mei 2023.

“Pelaku MS (35) berhasil Kami amankan tanpa adanya perlawanan saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Serang Lorong 4, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, pelaku berbuat onar dengan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (parang) dan pengerusakan barang berupa meja, kursi dan sepeda motor milik korban berinisial S (42) di Jalan serang, Lorong 4 Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

“Kejadian berawal saat Korban berinisial S (42) mendatangi MS (35) dengan tujuan ingin meminjam sejenak sepeda motor untuk dipakai ke Pasar Bolu guna memesan tiket mobil angkutan tujuan palopo “Lanjutnya.

Namun meminjam, Korban tidak langsung mengembalikan sepeda motor tersebut sesuai kesepakatan, hingga membuat MS (35) marah.

“Beberap hari kemudian, MS yang masih dalam dalam keadaan marah dan terpengaruh minuman keras mendatangi korban selanjutnya melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (parang), tak hanya itu Ia juga melakukan pengrusakan beberapa objek seperti meja, kursi dan sepeda motor milik korban, terangnya.

Kepada penyidik, pelaku MS mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dan pengerusakan dalam keadaan pengaruh minuman keras/ mabuk, buntut dari pinjam pakai sepeda motor yang pengembaliannya tidak tepat waktu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MS (35) akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHPidana” tutup Kapolsek. (Rls)

Penulis : Nataniel Barapadang
Editor : Redaksi

BACA JUGA :  Tahanan Gantung Diri Di Polsek Rantepao, Keluarga : Kami Baru Tahu Saat Menjenguk

BACA JUGA :  Jadi Irup di Sekolah, Kapolsek Rantepao Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Pelajar

Berita Terkait

Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar
Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Amankan 8 Ayam Siap Adu, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sopai pada Malam Hari
Miris, Seorang Pria di Toraja Utara Diduga Lecehkan Anak Kandung dan Keponakan
Bupati Zadrak Motivasi Pelajar dalam Program Toraja Mengajar
Polres Tana Toraja Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM, Akui Sering Beroperasi di Tana Toraja dan Torut
Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi
Bupati Tana Toraja Hadiri Tahbisan Tiga Imam Baru Keuskupan Agung Makassar di Rantepao

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:17 WIT

Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:40 WIT

Amankan 8 Ayam Siap Adu, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sopai pada Malam Hari

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:59 WIT

Miris, Seorang Pria di Toraja Utara Diduga Lecehkan Anak Kandung dan Keponakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:12 WIT

Bupati Zadrak Motivasi Pelajar dalam Program Toraja Mengajar

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030

Jumat, 10 Apr 2026 - 08:57 WIT

error: Content is protected !!