Torajachannel.com, Toraja Utara–Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam praktik perjudian jenis sabung ayam di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, pada Minggu (19/01/2025).
Ketiga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda. Pelaku pertama, YSR (40), warga Kadundung, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.
Pelaku kedua, AST (45), warga Kampung Tallang, berperan sebagai wasit.
Pelaku ketiga, MTS (54), warga Sopai, merupakan salah satu peserta perjudian sabung ayam.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga ekor ayam jantan, yang terdiri atas satu ekor ayam hidup hasil aduan dan dua ekor ayam yang telah mati.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ridwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari pembubaran praktik serupa sehari sebelumnya, pada Sabtu (18/01/2025).
Saat itu, personel Polsek Sopai menerima informasi dari masyarakat tentang berlangsungnya praktik perjudian sabung ayam di wilayah Nonongan Selatan.
“Personel Polsek Sopai yang berjumlah tiga orang segera melakukan pembubaran di lokasi tersebut. Namun, upaya ini mendapat perlawanan dari para pelaku yang melakukan tindakan pemukulan terhadap petugas,” jelas IPTU Ridwan.
Setelah kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara melakukan penegakan hukum yang berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti.
“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,”Lanjut IPTU Ridwan.
“Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancamannya adalah hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda,” tambahnya.
IPTU Ridwan menegaskan bahwa praktik perjudian, termasuk sabung ayam, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat, olehnya itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
“Perjudian jenis sabung ayam sering kali dijadikan alasan sebagai bagian dari adat atau tradisi. Namun, kami akan mengambil langkah tegas untuk memberantasnya demi menciptakan lingkungan yang kondusif,” tutup IPTU Ridwan.