Sempat Melawan, Tiga Pelaku Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Ditangkap Polisi

- Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Toraja Utara–Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam praktik perjudian jenis sabung ayam di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, pada Minggu (19/01/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda. Pelaku pertama, YSR (40), warga Kadundung, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

Pelaku kedua, AST (45), warga Kampung Tallang, berperan sebagai wasit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ketiga, MTS (54), warga Sopai, merupakan salah satu peserta perjudian sabung ayam.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga ekor ayam jantan, yang terdiri atas satu ekor ayam hidup hasil aduan dan dua ekor ayam yang telah mati.

BACA JUGA :  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Toraja Utara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ridwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari pembubaran praktik serupa sehari sebelumnya, pada Sabtu (18/01/2025).

Saat itu, personel Polsek Sopai menerima informasi dari masyarakat tentang berlangsungnya praktik perjudian sabung ayam di wilayah Nonongan Selatan.

“Personel Polsek Sopai yang berjumlah tiga orang segera melakukan pembubaran di lokasi tersebut. Namun, upaya ini mendapat perlawanan dari para pelaku yang melakukan tindakan pemukulan terhadap petugas,” jelas IPTU Ridwan.

Setelah kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara melakukan penegakan hukum yang berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti.

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,”Lanjut IPTU Ridwan.

“Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancamannya adalah hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda,” tambahnya.

IPTU Ridwan menegaskan bahwa praktik perjudian, termasuk sabung ayam, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat, olehnya itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Perjudian jenis sabung ayam sering kali dijadikan alasan sebagai bagian dari adat atau tradisi. Namun, kami akan mengambil langkah tegas untuk memberantasnya demi menciptakan lingkungan yang kondusif,” tutup IPTU Ridwan.

BACA JUGA :  Puluhan TNI- Polri Amankan Proses Eksekusi Lahan dan Bangunan di Pasele

Berita Terkait

Polres Tana Toraja Rilis Evaluasi Kamtibmas 2025, Ini Daftar Kejahatan Tertinggi Tahun Ini
Bhayangkara X Zone Polres Toraja Utara Raih Juara 1 dan 2 Turnamen Clutch X Play 3×3 KU 18 Putri
Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Polisi Telusuri Dugaan Praktik Sabung Ayam di Tikala, Toraja Utara
Erianto Laso’ Paundanan: Gereja dan Pemerintah Harus Berjalan Bersama Membangun Toraja
Peringati HUT ke-4, Yayasan Aku Anak Toraja Adakan Pasar Murah di Alun-alun Rantepao
Jadwal Ma’nene’ Tahun 2025 di Toraja Utara Resmi Dirilis, Simak Tanggalnya!
Tim Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Pelaku Curanmor yang Kabur ke Luwu

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:12 WIT

Polres Tana Toraja Rilis Evaluasi Kamtibmas 2025, Ini Daftar Kejahatan Tertinggi Tahun Ini

Senin, 29 Desember 2025 - 16:22 WIT

Bhayangkara X Zone Polres Toraja Utara Raih Juara 1 dan 2 Turnamen Clutch X Play 3×3 KU 18 Putri

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

Rabu, 26 November 2025 - 19:09 WIT

Polisi Telusuri Dugaan Praktik Sabung Ayam di Tikala, Toraja Utara

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:46 WIT

Erianto Laso’ Paundanan: Gereja dan Pemerintah Harus Berjalan Bersama Membangun Toraja

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Lantik Kepala Lembang Rano Tengah Antar Waktu Tahun 2025

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:39 WIT

error: Content is protected !!