Massa CLAT Desak Partai Gelora Tindak Tegas Anggota DPRD Tana Toraja

- Wartawan

Selasa, 11 November 2025 - 22:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makassar–Puluhan massa yang tergabung dalam Celebes Law and Transparency (CLAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Sulawesi Selatan, Selasa (11/11/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar Partai Gelora mengambil langkah tegas terhadap Dahlan Bangngapadang, anggota DPRD Tana Toraja yang diduga terlibat dalam kasus perusakan fasilitas sekolah di daerahnya.

Menurut peserta aksi, hingga kini partai belum menunjukkan sikap terbuka maupun tindakan nyata dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Partai yang mengusung semangat perubahan tidak boleh menghindar dari persoalan publik. Kami mendesak DPW segera memeriksa, menjatuhkan sanksi etik, dan jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Partai Gelora wajib memproses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPRD tersebut. Tidak boleh ada perlindungan bagi siapa pun yang merusak fasilitas publik,”
tegas Wildan Naim, Jenderal Lapangan aksi CLAT, dalam orasinya.

Namun selama aksi berlangsung, tak satu pun perwakilan DPW Gelora Sulsel hadir untuk menerima aspirasi massa. Ketidakhadiran tersebut, menurut pengunjuk rasa, semakin menambah kekecewaan mereka terhadap sikap partai.

“Sebagai partai yang mengklaim menjunjung nilai moral, keterbukaan, dan keberpihakan terhadap rakyat, absennya DPW Gelora Sulsel justru menunjukkan ketidakresponsifan terhadap isu publik yang serius,”
ujar Wildan.

Wildan menegaskan, aksi yang digelar CLAT tidak memiliki kepentingan politik. Gerakan tersebut, katanya, murni bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan sekaligus dorongan agar pejabat publik menjaga integritasnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang bagi publik untuk mengetahui perkembangannya. Jika DPW Gelora tetap tidak menunjukkan sikap, aksi lanjutan akan menjadi pilihan yang tidak terelakkan,”
tambahnya.

Diketahui, Dahlan Kembong Bangngapadang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tana Toraja dalam kasus dugaan perusakan fasilitas SMP PGRI Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Perusakan Sekolah di Tana Toraja Memanas, CLAT Siap Kawal Hingga Tuntas

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Perusakan Sekolah di Tana Toraja Memanas, CLAT Siap Kawal Hingga Tuntas

Penulis : Sandi Nayoan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemda Tana Toraja Tegaskan Komitmen Penguatan Profesi Guru pada Peringatan HGN 2025
Makale Selatan Dorong Layanan PAUD HI yang Lebih Komprehensif
Revisi RTRW Tana Toraja Masuk Babak Akhir, Penandatanganan IPPR Jadi Sinyal Penguatan Kepastian Ruang
IPPR Tana Toraja Resmi Diverifikasi, Bupati Zadrak Teken Berita Acara di Jakarta
Belajar dari Desa, Program Immersi Siswa SMA Gamaliel di Tana Toraja
Pemkab Tana Toraja Bersinergi dengan Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Kesejahteraan Pekerja
Sekda Rudhy Andi Lolo Hadiri Rakor Finalisasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali
Aliansi Pemuda Toraja Terima Maaf Pandji, tapi Tegaskan Sanksi Adat dan Proses Hukum Harus Berlanjut

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

Pemda Tana Toraja Tegaskan Komitmen Penguatan Profesi Guru pada Peringatan HGN 2025

Senin, 17 November 2025 - 23:21 WIT

Makale Selatan Dorong Layanan PAUD HI yang Lebih Komprehensif

Senin, 17 November 2025 - 23:14 WIT

Revisi RTRW Tana Toraja Masuk Babak Akhir, Penandatanganan IPPR Jadi Sinyal Penguatan Kepastian Ruang

Senin, 17 November 2025 - 23:11 WIT

IPPR Tana Toraja Resmi Diverifikasi, Bupati Zadrak Teken Berita Acara di Jakarta

Senin, 17 November 2025 - 07:11 WIT

Belajar dari Desa, Program Immersi Siswa SMA Gamaliel di Tana Toraja

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Program Sekolah Lansia di Saluputti Berbuah Manis, 30 Peserta Diwisuda

Selasa, 9 Des 2025 - 20:01 WIT

error: Content is protected !!