Pelaku Jambret HP Diringkus Tim Batitong Maro, Kembali Ke Rutan Untuk Ketiga Kalinya

- Wartawan

Minggu, 6 Juni 2021 - 09:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Jambret HP Diringkus Tim Batitong Maro, Kembali Ke Rutan Untuk Ketiga Kalinya

Pelaku Jambret HP Diringkus Tim Batitong Maro, Kembali Ke Rutan Untuk Ketiga Kalinya

Torajachanel.com, Tana Toraja — Untuk ketiga kalinya, pria berinisial TMD, 33 tahun, kembali menghuni Rutan Polres Tana Toraja usai di ringkus oleh Tim Batitong Maro Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja. Sabtu (5/06/2021) semalam.

TMD alias M, di gelandang ke Mapolres Tana Toraja lantaran kembali melakukan perbuatan jambret , dengan lokasi TKP di
Makale, berdasarkan laporan polisi Nomor : LPB / 91 / VI / 2021, tanggal 01 Juni 2021.

Informasi yang dihimpun dari Kanit Resmob Bripka Alpian Somalinggi, menyebutkan bahwa TMD sebelumnya telah di pidana sebanyak 2 kali, di pidana pertama kali pada tahun 2008 yang silam dengan kasus jambret, dan yang kedua di tangkap lagi sekitar tahun 2010 yang silam, juga dengan kasus yang sama, Jambret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya, TMD alias Medi sudah pernah ditangkap pada tahun 2008, dan tahun 2010, dengan kasus Jambret “. Sebut Alpian

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. H. Syamsul Rijal, SH, MH, yang di konfirmasi, membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim Batitong Mari terhadap terduga pelaku jambret yang berinisial TMD alias M.

” Iya, seorang terduga pelaku jambret berhasil diamankan oleh Tim Batitong Maro, semalam sekitar pukul 19.05 wita, terduga pelaku berinisial TMD alias M, umur 33 tahun, alamat di Kec. Makale “. Kata Syamsul Rijal saat di konfirmasi.

Syamsul Rijal katakan, ” Terduga TMD ini di kategorikan sebagai residivis, telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara berulang kali dan telah di pidana lebih dari sekali “. Jelasnya.

Saat di konfirmasi lagi terkait TMD yang kembali menghuni Rutan Polres Tana Toraja untuk ketiga kalinya, Kasat Reskrim pun membenarkan.

BACA JUGA :  Adu Jangkrik Diduga Jadi Sarana Perjudian, Kapolres Tana Toraja : Kalau Terbukti Kita Tindak Tegas

” Iya, berdasarkan data yang kita miliki, TMD alias M yang ditangkap semalam, ini untuk ketiga kalinya kembali ke Rutan Polres Tana Toraja dengan kasus yang sama pula, yaitu kasus Jambret, atau bahasa KUHPnya Pencurian Dengan Kekerasan, jadi TMD alias M merupakan pelaku Jambret spesialis HP, terduga paling suka melakukan aksinya pada waktu subuh dini hari “. Kata Syamsul Rijal menjelaskan profil singkat dari terduga TMD.

Informasi lanjut yang didapatkan dari Syamsul Rijal lagi menyebutkan bahwa terduga TMD terakhir melakukan aksinya pada hari seni tanggal 31 Mei 2021 yang lalu.

” Jadi begini, pada senin (28/05/2021) yang lalu, sekitar pukul 05.00 wita subuh, terduga TMD beraksi dengan modus berpura – pura sebagai driver ojek, menawarkan jasa pelayanan ojek kepada seorang wanita yang baru saja turun dari bus penumpang Litha, yang tiba dari makassar “. Kata Syamsul awali kronologi singkat kejadian Jambret yang dilakukan TMD.

” Setelah wanita tersebut bersedia, terduga TMD kemudian mengantar ke lokasi yang dituju, namun di tengah perjalanan, TMD menurunkan paksa wanita ini, dan merampas tas miliknya yang berisikan 2 unit Handphone Merk Samsung dan Nokia, serta uang tunai sebesar Rp. 2 Juta “. Jelasnya.

” Berdasarkan Laporan dari Korban , laporan polisi Nomor : LPB / 91 / VI / 2021, tanggal 01 Juni 2021, Kita lakukan serangkaian penyelidikan, dan hasilnya Alhamdulillah, Puji Tuhan, Terduga TMD alias M, umur 33 tahun, berhasil di tangkap hari Sabtu (5/06), pukul 19.05 WITA semalam, bersama terduga turut diamankan barang bukti 1 buah Hp Samsung J prime warna Gold milik korban “. Terang Syamsul Rijal.

BACA JUGA :  Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pelajar Diringkus Resmob Polres Tana Toraja

Melengkapi kronologi kejadian, Kasat Reskrim menyebutkan bahwa terduga TMD alias M di duga telah melakukan aksi jambret di beberapa tempat.

” Hasil dari penyelidikan, terduga TMD telah melakukan jambret di beberapa lokasi, diantaranya di sekitar Lembang Lea, di sekitar Plaza Kolam Makale, di sekitar telkom, dan di sekitar lembang Kaero, informasi – informasi yang kami terima pun menyebutkan bahwa TMD paling sering lakukan aksinya di sekitar Lembang Lea dan Kaero, kejadiannya pun pada subuh hari, itu waktu kesukaan dari TMD untuk lakukan Jambret “. Tandas AKP. H. Syamsul Rijal, Kasat Reskrim.

TMD alias M, Residivis pelaku jambret spesialis HP, kini kembali mendekam di Rutan Polres Tana Toraja untuk ketiga kalinya dengan perbuatan tindak pidana yang sama pula, terancam pidana 9 tahun.

” TMD alias M, diduga telah melanggar tindak pidana Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan Kekerasan, diancam dengan Pidana Penjara selama 9 tahun “. Kata AKP. H. Syamsul Rijal, SH,.MH.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, yang memberikan perhatian pada kasus ini, menghimbau kepada segenap warga masyarakat untuk bersikap hati – hati dan waspada terhadap setiap bentuk kejahatan yang terjadi disekitarnya.

” Kejahatan itu selalu ada, olehnya kepada warga Tana Toraja agar selalu bersikap hati – hati dan waspada, jangan lengah, dan jangan ragu atau sungkan untuk laporkan kepada kami, kami akan respon dengan cepat setiap laporan dari masyarakat “. Himbau Sarly Sollu.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Kapolres Toraja Utara Tegaskan Proses Hukum Oknum Anggota Yang Terlibat Insiden di Valerie Cafe
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28 WIT

GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Sabtu, 11 April 2026 - 08:43 WIT

Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!