Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pelajar Diringkus Resmob Polres Tana Toraja

- Wartawan

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pelajar Diringkus Resmob Polres Tana Toraja

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pelajar Diringkus Resmob Polres Tana Toraja

Torajachannel.com, Tana Toraja– Nekat setubuhi anak dibawah umur, seorang pelajar di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan akhirnya diringkus unit resmob satreskim Polres Tana Toraja, Selasa malam (24/5/22).

Pelaku yang berinisial AS (20), yang masih berstatus sebagai pelajar ini tak berkutik saat dibekuk Unit Resmob Polres Tana Toraja di rumahnya, di Kelurahan Burake kecamatan Makale, Tana Toraja.

Kasat reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad, membenarkan bahwa timnya telah mengamankan seorang pelajar yang diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

“Iya benar, unit resmob Satreskrim Polres Tana Toraja telah mengamankan seorang pelajar berinisial AS, dirumahnya” kata AKP. S. Ahmad kepada awak media, Rabu siang (25/5/).

Diketahui korban inisial M (15) saat ini terpaksa putus sekolah akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Kasat Reskrim juga katakan bahwa terduga pelaku telah setubuhi korban sebanyak dua kali kepada korban di .

“Diduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu sebanyak dua kali kepada korbannya, korbannya ini masih kategori dibawah umur,” tambah AKP. S. Ahmad.

BACA JUGA :  Adu Jangkrik Diduga Jadi Sarana Perjudian, Kapolres Tana Toraja : Kalau Terbukti Kita Tindak Tegas

Kini pelaku telah diamankan diruang tahanan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindangan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Pelaku diancam pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tutup AKP. S. Ahmad.

Berita Terkait

Polres Tana Toraja Rilis Evaluasi Kamtibmas 2025, Ini Daftar Kejahatan Tertinggi Tahun Ini
Polisi Tangkap Pasutri di Tana Toraja Usai Kuras ATM Majikan hingga Rp537 Juta
Polres Toraja Utara Tangkap Sopir Pribadi yang Mencuri Uang dari ATM Majikannya
Polres Toraja Utara Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Dipesan via Instagram
Pelaku Pencurian Emas Puluhan Gram di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Awal Tahun 2025, Polres Tana Toraja Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Anak Dibawah Umur
Resmob Polres Tana Toraja Tangkap Residivis Pencurian Asal Mengkendek
Sempat Melawan, Tiga Pelaku Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:12 WIT

Polres Tana Toraja Rilis Evaluasi Kamtibmas 2025, Ini Daftar Kejahatan Tertinggi Tahun Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:04 WIT

Polisi Tangkap Pasutri di Tana Toraja Usai Kuras ATM Majikan hingga Rp537 Juta

Senin, 10 Februari 2025 - 15:03 WIT

Polres Toraja Utara Tangkap Sopir Pribadi yang Mencuri Uang dari ATM Majikannya

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:00 WIT

Polres Toraja Utara Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Dipesan via Instagram

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:21 WIT

Pelaku Pencurian Emas Puluhan Gram di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!