Tim Gabungan Sisir Sejumlah Rumah Kos di Makale

- Wartawan

Jumat, 5 Agustus 2022 - 08:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan yang diikuti oleh Ketua Tim Penggerak PKK Tana Toraja, Satpol PP, TNI-Polri, Camat Makale, Lurah Bombongan, Kepala Lingkungan dan Kepala Rukun Tetangga (RT) melakukan sosialisasi penertiban di sejumlah rumah kos dan rumah kontrakan di Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale Tana Toraja. Kamis (4/8/2022) malam.

Tim Gabungan yang diikuti oleh Ketua Tim Penggerak PKK Tana Toraja, Satpol PP, TNI-Polri, Camat Makale, Lurah Bombongan, Kepala Lingkungan dan Kepala Rukun Tetangga (RT) melakukan sosialisasi penertiban di sejumlah rumah kos dan rumah kontrakan di Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale Tana Toraja. Kamis (4/8/2022) malam.

Torajachannel.com, Tana Toraja–Tim Gabungan yang diikuti oleh Ketua Tim Penggerak PKK Tana Toraja, Satpol PP, TNI-Polri, Camat Makale, Lurah Bombongan, Kepala Lingkungan dan Kepala Rukun Tetangga (RT) melakukan sosialisasi penertiban di sejumlah rumah kos dan rumah kontrakan di Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale Tana Toraja. Kamis (4/8/2022) malam.

Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Toraja nomor 2 Tahun 2019 tentang peyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Terimakasih kepada ibu PKK Tana Toraja,Satpol PP, TNI-Polri, Camat Makale, Lurah Bombongan, Kepala Lingkungan dan Kepala Rukun Tetangga (RT) dan kepada kita semua yang terlibat pada malam ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Malam hari ini ada sosialisasi penertiban 18 rumah kos yang kita kunjungi di lingkungan Pengadilan, Kelurahan Bombongan, dan ini merupakan jangka pendek, yang kedepan akan ada jangka menengah dan jangka panjang dan bisa jadi seluruh rumah kos di Makale bahkan di Kabupaten Tana Toraja kita kunjungi “Kata Kartini Harbu Ningsi S.Kom selaku Kasi Ketentraman dan ketertiban)

Lebih lanjut, menurut Kartini Harbu Ningsi 18 rumah kos yang dikunjungi masih ada yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam peraturan.

“Masih ada rumah kos yang campur laki-laki dan perempuan dan itu tidak sesuai aturan, yang kedepannya kita akan tertibkan” lanjut Kartini”

Sementara Camat Makale, Fius Minggu, mengatakan kegiatan ini merupakan sampel yang akan berkelanjutan.

“Disamping kita melakukan penertiban kita juga melihat apa-apa yang dilakukan oleh anak kos, dan syukur hari ini tidak ada hal hal yang kita temui yang bisa menyebabkan anak kos tertangggu, bahakan anak kos yang kita temui ini semua terpelajar dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar aturan “tutur Fius Minggu”

Lebih lanjut, Fius Minggu mengatakan tim gabungan telah memasang tata tertib yang akan menjadi pedoman bagi anak kos maupun pemilik rumah kos.

Hal serupa disampaikan Sekertaris Satpol PP Tana Toraja, Andi Palloan mengatakan salah satu bab dalam perda nomor 2 tahun 2019 mengatur tentang bagaimana menghadirkam rumah kos dan rumah kontrakan sesuai dengan fungsinya.

“Malam hari ini kita melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat perihal perda tersebut, dan kedepan kita akan menghadirkan database se-Kabupaten Tana Toraja terlebih khusus di kecamatan Makale sebagai pusat ibu kota, yang didalamya menghadirkan data pemilik-pemilik rumah kos, penghuni rumah kos, di setiap RT, Lingkungan, kelurahan hingga Kecamatan,

“Hal ini dimaksdudkan untuk mengidentifikasi sedini mungkin dalam rangka menegakkan, menyelenggarakan keamanan dan ketertiban terkhusus rumah kos “Tutur Andi Palloan”

Andi Palloan juga berharap semua stakholder bahu membahu menegakkan Perda demi menyelenggarakan ketertiban umum di Kabupaten Tana Toraja secara khusus di Makale.

“Berdasarkan perda tersebut apabila pemilik rumah kos kedapatan melanggar aturan ini maka tentunya ada sanksi berupa sanksi administratif, rumah kosnya di segel dan dicabut sementara izin oprasionalnya, dan untuk penghuni kos yang kedapatan akan disanksi sesuai dengan apa yang dilakukan. “Tutup Andi Palloan”

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Kapolres Toraja Utara Tegaskan Proses Hukum Oknum Anggota Yang Terlibat Insiden di Valerie Cafe
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28 WIT

GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Sabtu, 11 April 2026 - 08:43 WIT

Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 6 April 2026 - 09:43 WIT

Kapolres Toraja Utara Tegaskan Proses Hukum Oknum Anggota Yang Terlibat Insiden di Valerie Cafe

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Dari Konsumsi Rapat hingga BBM Dinas, Semua Dipangkas Demi Efisiensi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:59 WIT

Berita Pemerintah

Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:42 WIT

error: Content is protected !!