Soroti Pengelolaan Hutan Pinus DPRD Tana Toraja Kunjungan ke Dinas LHK Sulsel

- Wartawan

Selasa, 4 Juni 2024 - 12:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Komisi III DPRD Tana Toraja melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sulawesi Selatan pada Senin (3/6/2024) untuk membahas pengelolaan hutan pinus dan menyampaikan beberapa masalah yang ada.

Rombongan DPRD Tana Toraja, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Welem Sambolangi, Ketua Komisi III Kendek Rante, serta anggota Komisi III lainnya, diterima oleh Mohammad Yunan, Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan Hutan Dinas LHK Sulsel.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Tana Toraja meminta strategi pengawasan yang lebih baik serta penertiban dalam pengelolaan hutan. Mereka juga mengeluhkan operasi perusahaan mitra PKSO dan Perhutanan Sosial yang menyebabkan kerusakan serta meningkatkan risiko bencana.

Ketua DPRD Welem Sambolangi menyoroti bahwa ada tiga perusahaan—PT Inhutani I, PT KHBL, dan CV Melia—yang melakukan penyadapan getah pinus di Tana Toraja. Pengawasan dari KPH Saddang I dinilai kurang maksimal, sehingga berpotensi menyebabkan kematian pohon pinus. Selain itu, perusahaan-perusahaan ini tidak melakukan penanaman kembali, yang mengancam kelestarian hutan dan lingkungan serta membahayakan warga sekitar.

Welem Sambolangi juga menekankan perlunya peningkatan persentase dana bagi hasil untuk pemerintah daerah, mengingat potensi pengelolaan hutan di Tana Toraja yang besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Reses di Mengkendek, Nico Mangera Minta Masyarakat Sampaikan Keluhan dan Usulan

Menanggapi hal tersebut, Dinas LHK Sulsel berjanji akan memberikan perhatian lebih dan meminta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mempersiapkan regulasi terkait Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan, termasuk penarikan retribusi. Penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana jalan juga diizinkan dengan dasar perizinan dari Gubernur sesuai dengan volume dan panjang jalan, jelas Yunan.

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum
Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib
Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM
Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri
Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan
Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:34 WIT

Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIT

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIT

Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:34 WIT

Berita Tana Toraja

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:27 WIT

error: Content is protected !!