Torajachannel.com , Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan kembali menggelar vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) serta rabies di dua kecamatan, yakni Makale Utara dan Simbuang.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi kesehatan ternak masyarakat dari ancaman penyakit menular.
Kegiatan vaksinasi diawali di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, pada 7 Juli 2025. Di lokasi ini, sebanyak 9 ekor ternak berhasil divaksin, sementara 4 ekor lainnya mendapat penanganan pengobatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, vaksinasi berlanjut di Lembang Puangbembe Misakada, Kecamatan Simbuang, pada 9 Juli 2025.
Di sana, petugas memvaksin 26 ekor ternak dan memberikan pengobatan kepada 15 ekor ternak yang memerlukan perawatan.
Selain vaksin PMK, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian vaksin rabies.
Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh, baik bagi ternak produktif maupun hewan peliharaan, sehingga dapat menjaga kesehatan hewan dan mencegah risiko penularan ke manusia.
Plt. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja, Yohanes Some, SP., menjelaskan bahwa PMK masih menjadi ancaman serius yang meresahkan masyarakat.
“Penyakit ini penyebarannya mirip dengan ASF (African Swine Fever) yang pernah menyerang babi, yakni bisa melalui manusia, lalat, anjing, hingga tikus,” jelasnya.
Ia pun mengimbau warga untuk disiplin menjaga kebersihan kandang dan mematuhi aturan pemerintah terkait lalu lintas ternak.
“Jika ada laporan dari masyarakat, kami siap turun langsung untuk melaksanakan vaksinasi di lapangan,” tambah Yohanes.
Pemkab Tana Toraja berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan ternak semakin meningkat.
Dengan demikian, potensi penyebaran penyakit hewan menular dapat ditekan demi keberlanjutan peternakan lokal yang menjadi salah satu penopang ekonomi warga.














