Torajachannel,com, Makale–DPRD Kabupaten Tana Toraja menyoroti keberadaan sejumlah kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang dinilai sudah tidak layak pakai namun tetap membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Randan Sampetoding, dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 yang digelar di Gedung DPRD Tana Toraja. Senin (23/6/2025).
“Banyak kendaraan dinas maupun kendaraan operasional yang kondisinya sudah tidak layak pakai, tetapi masih menguras anggaran daerah setiap tahun,” ungkap Randan dalam rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tetap dibebani biaya pajak, perawatan, dan pembelian bahan bakar meskipun tidak lagi berfungsi secara optimal. Kondisi ini, menurutnya, tidak efisien dan justru menjadi penghambat dalam optimalisasi penggunaan APBD.
Randan menegaskan perlunya tindakan tegas dalam pengelolaan aset kendaraan milik pemerintah. Ia mendorong agar kendaraan yang sudah tidak layak segera dihapus dari daftar aset atau dilelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika kendaraan itu sudah tidak produktif, lebih baik dihapus. Namun jika masih memiliki nilai ekonomis, dapat dilelang dan hasilnya dimasukkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Langkah ini, menurut Randan, akan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mengoptimalkan efisiensi anggaran dan pengelolaan aset.
“Daripada dibiarkan rusak dan menguras anggaran setiap tahun, lebih baik segera ambil tindakan. Ini bagian dari upaya membenahi tata kelola aset yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkas Randan Sampetoding.















