Kadis Perindagkop Tana Toraja Bantah Isu Pungutan 25% dan Kasir Satu Pintu di Pasar Seni Makale

- Wartawan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Toraja, Sakka Allorerung, angkat bicara mengenai rencana pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan RA Kartini ke Pasar Seni Makale.

Menurut Sakka, relokasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Sementara terkait pungutan retribusi, ia menegaskan bahwa mekanismenya mengikuti Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Isinya dalam Kota Makale itu Rp.2000/meter. yang disana itu sekitar 3 meter. jadi 3×3 = 9 dikali Rp 2000 = Rp 18.000, jadi itu yang di bayarkan pedagang. “Jelas Sakka, Senin (25/8/2025).

Ia juga menepis isu adanya retribusi sebesar 25% yang dibebankan kepada pedagang setelah relokasi.

“Tidak ada pungutan 25% . isu itu saya tidak tahu dari mana asalnya. Kami hanya menjalankan sesuai perda,” tegasnya.

Sedangkan terkait isu adanya sistem kasir satu pintu di Pasar Seni Makale, Sakka juga membantah kabar tersebut. Menurutnya, setiap pedagang tetap bertransaksi langsung dengan pembeli. Namun, ia mendorong agar setiap lapak memiliki QRIS untuk mendukung transaksi digital yang lebih modern, praktis, dan transparan.

BACA JUGA :  Dukung Relokasi PKL, Randan Sampetoding : Wajah Kota Tertata, Wisata Kuliner Nyaman

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka
Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:57 WIT

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:57 WIT

Berita Pemerintah

Pertumbuhan Ekonomi Tana Toraja Lampaui Rata-rata Provinsi dan Nasional

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:21 WIT

error: Content is protected !!