Torajachannel.com, Makale– Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji PNS dipimpin langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An., M.Kes., di Ruang Pola Lantai IV Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat (12/6).
Prosesi tersebut menjadi tonggak penting bagi para CPNS yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pengangkatan dan kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini turut dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Direktur UPT RSUD Lakipadada, para camat se-Kabupaten Tana Toraja, serta para PNS yang menerima SK pengangkatan dan mengikuti pengambilan sumpah/janji.
Dalam sambutannya, Bupati Zadrak Tombeg menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang baru diangkat.
Ia menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pencapaian atau kebanggaan pribadi, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi PNS berarti siap mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, integritas, disiplin, profesionalisme, serta dedikasi dalam bekerja harus selalu dijaga dan ditingkatkan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Menurutnya, ASN memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung dengan khidmat. Momen tersebut menjadi simbol komitmen para ASN untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Melalui pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap 301 PNS yang baru dapat menjadi ASN yang berintegritas, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














