Torajachannel.com, Makale–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengarusutamaan Gender tengah merancang peraturan daerah (Perda) yang fokus pada kesetaraan gender. yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Tana Toraja, Makale, pada Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Yuli Saranga, yang didampingi anggota DPRD Dahlan Kembong Bangnga Padang, Marten Taruk Bua, dan Esra Padatu.
Yuli Saranga menegaskan pentingnya perda ini sebagai landasan untuk memperluas penerapan kesetaraan gender di semua bidang pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembahasan kami fokus pada menciptakan keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan laki-laki dan perempuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ketimpangan gender saat ini masih cukup tinggi dan dominasi laki-laki terasa kuat, sehingga perlu ada regulasi yang mendukung perubahan tersebut.
DPRD juga mengundang sejumlah kepala perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi.
Hadir antara lain Kepala Bappelitbangda, BPKAD, DP3AP2KB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian.
Kepala Dinas Sosial, Adriana Saleng, turut memaparkan program-program yang sudah dijalankan, seperti pemberdayaan perempuan rawan sosial, pelatihan anak yatim piatu, dan perlindungan kelompok rentan seperti lansia serta korban kekerasan,
DPRD berharap dengan adanya Perda ini, seluruh OPD dapat lebih responsif terhadap isu gender dalam merancang program dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Tana Toraja.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














