Torajachannel.com, Rantepao–Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria bertato berinisial RL alias PK (24) dan FH alias LP (28) berhasil diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di Jalan Serang, Lorong 5, Kelurahan Tampo, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO, IPDA Suardi, melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Kamis malam (16/04/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan RL alias PK di lokasi kejadian.
Dari hasil interogasi awal, RL mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp400 ribu bersama rekannya, FH alias LP. Keduanya diketahui datang ke lokasi menggunakan sepeda motor.
Namun saat penyergapan berlangsung, FH berhasil melarikan diri.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu sachet plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu. Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah pipet berwarna hitam.
Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap FH. Setelah pengembangan selama sekitar 10 hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 23.08 WITA di wilayah Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’.
Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Muhammad Arif, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.
Ia menyebut, keduanya diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna menjalani proses penyidikan. Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga wilayah Toraja Utara tetap aman dan bebas dari narkoba.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














