Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

- Wartawan

Senin, 4 Mei 2026 - 17:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Rantepao–Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria bertato berinisial RL alias PK (24) dan FH alias LP (28) berhasil diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di Jalan Serang, Lorong 5, Kelurahan Tampo, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO, IPDA Suardi, melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Kamis malam (16/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan RL alias PK di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

Dari hasil interogasi awal, RL mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp400 ribu bersama rekannya, FH alias LP. Keduanya diketahui datang ke lokasi menggunakan sepeda motor.

Namun saat penyergapan berlangsung, FH berhasil melarikan diri.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu sachet plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu. Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah pipet berwarna hitam.

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap FH. Setelah pengembangan selama sekitar 10 hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 23.08 WITA di wilayah Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’.

BACA JUGA :  Jadi Irup di Sekolah, Kapolsek Rantepao Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Pelajar

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Muhammad Arif, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.

Ia menyebut, keduanya diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna menjalani proses penyidikan. Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga wilayah Toraja Utara tetap aman dan bebas dari narkoba.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel
Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar
Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:05 WIT

Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:50 WIT

Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 17:51 WIT

Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:57 WIT

error: Content is protected !!