Kecelakaan Tragis di Nanggala, Polisi Tetapkan Pengendara Harley Davidson sebagai Tersangka

- Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Torajachannel.com, Toraja Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan seorang pria berinisial RR (42), warga Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak di Kecamatan Nanggala.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Sangpiak Salu, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Saat itu, RR mengendarai sepeda motor jenis Harley Davidson Heritage Soft Tail dari arah Palopo menuju Rantepao.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, RR diduga lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kendaraan yang dikemudikannya lepas kendali. Kecelakaan pun tak terhindarkan dan mengakibatkan korban jiwa.

Korban diketahui seorang anak berinisial JL (10), warga Nanggala, Toraja Utara, yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, IPTU Muhammad Nasrum Sujana saat dikonfirmasi pada Senin (04/05/2026) menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Setelah melalui pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, kasus ini resmi kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Pengendara motor Harley Davidson berinisial RR telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Perdana Kapolres Toraja Utara Sampaikan ini

RR dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan guna memberikan keadilan bagi semua pihak.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Posyandu Tak Lagi Sekadar Layani Ibu dan Anak, Bupati Zadrak Dorong Layanan untuk Semua
Pemkab Tana Toraja Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Diingatkan Tak Jual di Atas HET
DPK Tana Toraja Umumkan Pemenang Lomba Video Literasi, Generasi Muda Diajak Angkat Budaya Toraja Lewat Konten Digital
Bupati Tana Toraja Lepas 38 Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur
Warga Tana Toraja Bisa Urus Paspor di CFD Makale, Imigrasi Parepare Siapkan 35 Kuota
Demi Kepuasan Masyarakat, RSUD Lakipadada Reviu Standar Pelayanan dan Siapkan Inovasi
Tana Toraja Masuk Kandidat Jamsostek Award 2026, Pemkab Paparkan Komitmen Lindungi Pekerja
Bupati Zadrak Jemput Program Jalan Pusat untuk Tana Toraja

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WIT

Posyandu Tak Lagi Sekadar Layani Ibu dan Anak, Bupati Zadrak Dorong Layanan untuk Semua

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Pemkab Tana Toraja Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Diingatkan Tak Jual di Atas HET

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:33 WIT

DPK Tana Toraja Umumkan Pemenang Lomba Video Literasi, Generasi Muda Diajak Angkat Budaya Toraja Lewat Konten Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:52 WIT

Bupati Tana Toraja Lepas 38 Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:05 WIT

Warga Tana Toraja Bisa Urus Paspor di CFD Makale, Imigrasi Parepare Siapkan 35 Kuota

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:16 WIT

Berita Tana Toraja

Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:06 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agu 2026 - 07:42 WIT

Berita Tana Toraja

HUT ke-81 RI, Yayasan AAT dan Warga Rorre Tilanga Gelar Perlombaan

Senin, 17 Agu 2026 - 23:34 WIT

error: Content is protected !!