Torajachannel.com, Makale– Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga gas melon di sejumlah wilayah.
Pangkalan yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) terancam ditutup.
Komitmen itu disampaikan Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, saat memimpin Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Tana Toraja, Rabu (5/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dihadiri Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI-Polri, pihak SPBU, serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam distribusi LPG.
Agenda tersebut difokuskan pada evaluasi distribusi dan ketersediaan LPG 3 kilogram bersubsidi sebagai salah satu komoditas yang dinilai berpengaruh terhadap inflasi daerah.
Pemerintah daerah juga menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin pasokan kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam rapat itu, Zadrak menegaskan bahwa distribusi LPG bersubsidi harus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan tidak boleh ada penyimpangan yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh LPG dengan harga sesuai ketentuan.
Menurut Zadrak, dalam rantai distribusi resmi, Pertamina hanya mengenal dua mata rantai, yakni agen dan pangkalan.
Karena itu, pemerintah akan menelusuri laporan dugaan adanya pangkalan yang menjual LPG bersubsidi di atas HET maupun menyalurkan gas di luar mekanisme yang berlaku.
“Dalam distribusi LPG tidak ada istilah pengecer. Pertamina hanya mengenal agen dan pangkalan. Ada laporan pangkalan menjual di atas HET. Ini akan segera kami sikapi. Kalau terbukti melanggar, akan kami tindak, termasuk kemungkinan ditutup,” kata Zadrak.
Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan stok LPG tetap tersedia di tengah masyarakat, tetapi juga mencegah praktik permainan harga yang berpotensi merugikan warga penerima subsidi.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja meminta seluruh agen dan pangkalan menjalankan distribusi LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkab juga memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














