Buat Laporan Polisi di Polres Toraja Utara, Gratis dan Mengedepankan 3S

- Wartawan

Senin, 26 September 2022 - 12:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPKT Polres Toraja Utara  tidak ada melakukan pungutan biaya alias gratis.

SPKT Polres Toraja Utara tidak ada melakukan pungutan biaya alias gratis.

Torajachannel.com, Toraja Utara–Polres Toraja Utara (Polres Torut) Polda Sulsel meningkatkan pelayanan Prima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Peningkatan Pelayanan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat agar saat melapor cukup dengan waktu yang singkat.

BACA JUGA :  Antisipasi Penyebaran Covid 19 di Toraja Utara, TNI-Polri dan Satpol PP Patroli Gabungan

Tak hanya mempersingkat waktu, dalam memberikan pelayanan, SPKT Polres Toraja Utara juga mengedepankan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam setiap pelayanan kepada Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu dalam menerima laporan, SPKT Polres Toraja Utara tidak ada melakukan pungutan biaya alias gratis.

BACA JUGA :  Segalah Bentuk Judi Termasuk Wala Meron akan di Berantas di Toraja Utara

Pelayanan SPKT Polres Toraja Utara memberikan pelayanan kepada Masyarakat dalam pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan Barang (LKB) dengan humanis, sesuai presedur yang ada, Senin (26/09/2022).

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Ka SPKT IPDA Onning mengatakan, kami akan terus memberikan pelayanan Prima kepada Masyarakat dengan humanis menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan).

BACA JUGA :  Pelaku Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Dilimpahkan ke kejari Tana Toraja

“Diimbau kepada Masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan suatu kejadian yang berkaitan dengan Kamtibmas, tidak ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karena Polisi bertugas untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat,” ujarnya.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah merupakan salah satu gerbang pelayanan Polri terhadap Masyarakat saat Masyarakat memerlukan bantuan dari Kepolisian terkhusus Polres Toraja Utara yang memiliki tugas utama dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

BACA JUGA :  Bidik Personel Terlibat Judi Online, Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin

SPKT dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat dalam bentuk menerima Laporan/Pengaduan, pelayanan pertolongan Kepolisian, mendatangi TKP bersama fungsi terkait melakukan olah TKP sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tutupnya.

Berita Terkait

GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba
Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu
Kapolres Toraja Utara Tegaskan Proses Hukum Oknum Anggota Yang Terlibat Insiden di Valerie Cafe
Kolaborasi Besar di HPSN 2026, Tana Toraja Perkuat Gerakan Masero
Pengurus Baru Himpaudi Tana Toraja Resmi Dilantik, Bupati Zadrak Tekankan Sinergi Tingkatkan Kualitas PAUD
Merasa Dianaktirikan Sulsel, Tokoh Toraja Dukung Penuh DOB Luwu Raya
Bukan Sekadar Wacana, Toraja Tunjukkan Keseriusan Dukung Provinsi Luwu Raya
Warga Kelurahan Pasang Gelar Panen Raya Wortel, Bupati Tana Toraja Hadir Berikan Dukungan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28 WIT

GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba

Sabtu, 11 April 2026 - 08:43 WIT

Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Senin, 6 April 2026 - 09:43 WIT

Kapolres Toraja Utara Tegaskan Proses Hukum Oknum Anggota Yang Terlibat Insiden di Valerie Cafe

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:01 WIT

Kolaborasi Besar di HPSN 2026, Tana Toraja Perkuat Gerakan Masero

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:57 WIT

Pengurus Baru Himpaudi Tana Toraja Resmi Dilantik, Bupati Zadrak Tekankan Sinergi Tingkatkan Kualitas PAUD

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Dari Konsumsi Rapat hingga BBM Dinas, Semua Dipangkas Demi Efisiensi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:59 WIT

Berita Pemerintah

Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:42 WIT

error: Content is protected !!