Torajachanl.com, Toraja Utara– Empat orang pelaku judi sabung ayam di Toraja utara dilimpahkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja.
Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara limpahkan 4 tersangka kasus judi sabung ayam. Kamis (18/5/21)
Pelimpahan tersangka tersangka judi sabung ayam bersama barang bukti.
4 pelaku judi sabung ayam dengan inisial MGD, LB , YS dan MB.
Pelimpahan tersangka judi sabung ayam berdasarkan berkas Perkara dinyatakan lengkap P.21 oleh Kejaksaan.
Sebelumnya diketahui para tersangka diamankan oleh Timsus Singgallung Polres Toraja Utara karena melakukan perjudian sabung ayam
Kasat Reskrim AKP Harjoko mengatakan dengan dilimpahkannya Tersangka judi sabung ayam di toraja utara dan barang bukti.
Maka kasus tersebut sudah menjadi tanggungjawab Kejaksaan untuk diajukan di sidang Pengadilan.
Sebelumnya tersangka bermain judi sabung ayam di kelurahan tallang sura’, Kecamaran Rantebua, Toraja Urara.