10.000 Pekerja Rentan di Tana Toraja Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Wartawan

Senin, 24 Maret 2025 - 12:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan dengan memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Pemda Tana Toraja dan BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung di Ruang Bupati Tana Toraja pada Senin (24/03/2025).

Pada tahun 2024, sebanyak 5.000 pekerja rentan di Tana Toraja telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, di bawah kepemimpinan Bupati Zadrak Tombeg dan Wakil Bupati Erianto, jumlah pekerja yang dilindungi meningkat menjadi 10.000 orang pada tahun 2025.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase.

BACA JUGA :  Bimtek Fasilitator FDS, Wakil Bupati Tana Toraja : Peran Pendamping PKH Berpengaruh Besar pada Penurunan Stunting

Acara tersebut turut disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tana Toraja, Sulis Indrayani, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja, Tupa Batara Randa.

Bupati Zadrak menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja rentan, seperti petani, tukang ojek, sopir, dan penyadap aren.

Dengan adanya jaminan sosial ini, para pekerja dapat menjalankan aktivitas mereka dengan lebih aman dan tenang.

“Iuran program ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemda Tana Toraja, sehingga pekerja rentan bisa mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus terbebani biaya,” ujar Zadrak.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, mengapresiasi upaya Pemda Tana Toraja dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

BACA JUGA :  Jalin Sinergitas, Diskominfo Tana Toraja Coffee Morning bersama Wartawan

Menurutnya, program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan maupun kematian, sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat hilangnya sumber penghasilan keluarga.

“Dengan tambahan 5.000 pekerja yang dilindungi tahun ini, total penerima manfaat di Tana Toraja mencapai 10.000 orang. Pendanaannya telah dialokasikan melalui APBD, sehingga para pekerja bisa mendapatkan perlindungan yang optimal,” jelas Haryanjas.

Program ini diharapkan dapat terus berkembang, sehingga semakin banyak pekerja rentan di Tana Toraja yang memperoleh perlindungan sosial yang layak.

Berita Terkait

SPPG Rembon Diresmikan, Layanan Makan Bergizi Gratis Jangkau Sekolah dan Posyandu
Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi
Semangat Kartini, Pramuka Tana Toraja Bergerak Selamatkan Generasi dari Narkoba
Bupati Tana Toraja Tanam Pohon di IKN, Wujud Dukungan terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Hadiri Perayaan Hari Jadi ke-66 Kota Enrekang
Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030
Bupati Tana Toraja Tekankan Sinergi OPD dalam Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi Daerah
Krisis Tenaga Medis di Tana Toraja: Hanya Ada 27 Dokter untuk 100 Ribu Warga, Obat Senilai Rp 708 Juta Kedaluwarsa!

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:46 WIT

SPPG Rembon Diresmikan, Layanan Makan Bergizi Gratis Jangkau Sekolah dan Posyandu

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIT

Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIT

Semangat Kartini, Pramuka Tana Toraja Bergerak Selamatkan Generasi dari Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIT

Bupati Tana Toraja Tanam Pohon di IKN, Wujud Dukungan terhadap Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:12 WIT

Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Hadiri Perayaan Hari Jadi ke-66 Kota Enrekang

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:42 WIT

error: Content is protected !!