Torajachannel.com, Makale– Dalam rangkaian peringatan HUT Kabupaten Tana Toraja ke-68 dan Hari Jadi Toraja ke-778, Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahliwaris pekerja rentan di Lapangan To’bo’ne, Kecamatan Makale, Senin (1/9/2025).
Penyerahan santunan ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi sebanyak 10.000 pekerja rentan yang ada di wilayah Tana Toraja.
Tercatat sebanyak 18 ahliwaris masing-masing menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, serta 1 ahliwaris menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp70 juta, dengan total manfaat mencapai Rp826 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung penuh program perlindungan pekerja rentan di Toraja.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja rentan. Santunan ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah atas kerja sama yang baik dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja.
Menurutnya, dengan perlindungan ini, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan kepastian dan jaminan hidup.
Masyarakat yang hadir menyambut baik langkah DPRD Tana Toraja bersama pemerintah daerah dalam memperhatikan pekerja rentan.
Program ini dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya yang paling membutuhkan.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














