DPRD Tana Toraja Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp1,2 Triliun, Fokus Pada Kesejahteraan Masyarakat

- Wartawan

Jumat, 29 November 2024 - 22:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.204.607.340.000,00. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, (29/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, yang didampingi oleh Wakil Ketua Leonardus Tallupadang. Hadir pula dalam acara ini Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tana Toraja.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Tana Toraja atas kerjasamanya dalam menyusun APBD 2025. Menurutnya, setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, APBD 2025 kini memasuki tahap persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses pembahasan ini tentu tidak lepas dari berbagai perbedaan pandangan dan pendapat, namun hal itu adalah hal yang wajar dan justru menjadi kekuatan kita dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Tana Toraja,” ujar dr. Zadrak.

Ia menambahkan bahwa perbedaan tersebut adalah bentuk dari semangat kebersamaan yang perlu dijaga dengan kesabaran, kecermatan, dan kejernihan berpikir untuk mencari solusi terbaik bagi kemajuan daerah.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Tana Toraja Gelar Pansus untuk Bahas Tata Tertib Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Dr. Zadrak juga berharap agar pelaksanaan APBD 2025 nantinya dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien, dan produktif, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Tana Toraja.

Sementara itu, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, APBD 2025 tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Proses penyusunan APBD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, dan itu hanya bisa tercapai dengan pengelolaan yang transparan serta akuntabel. Kami di DPRD akan terus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Kendek Rante.

Lebih lanjut, Kendek Rante menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam merealisasikan program-program prioritas. Ia menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

“Tanpa kerjasama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten, mustahil kita bisa mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tuturnya.

Kendek Rante juga menambahkan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan APBD 2025 untuk mencegah adanya penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan rakyat.

“Kami akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2025 dengan penuh tanggung jawab. Setiap program dan proyek yang dianggarkan harus berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat Tana Toraja,” tegas Kendek Rante.

Dengan penetapan ini, langkah-langkah selanjutnya akan dijalankan untuk memastikan APBD 2025 dapat terlaksana dengan sukses dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA :  DPRD Tana Toraja dan Mamasa Bahas Kerjasama Pembangunan dan Pariwisata

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030
Bupati Tana Toraja Tekankan Sinergi OPD dalam Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi Daerah
Krisis Tenaga Medis di Tana Toraja: Hanya Ada 27 Dokter untuk 100 Ribu Warga, Obat Senilai Rp 708 Juta Kedaluwarsa!
Seleksi Ketat Paskibraka Tana Toraja 2026, Bupati Ingatkan Pentingnya Mental dan Disiplin
Bupati Tana Toraja Tegaskan Komitmen Transparansi Saat Entry Meeting BPK
Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 Resmi Terbentuk, Yusuf Pangarooan Ditunjuk Jadi Ketua
Lowongan Kerja Fasilitator PUTR Tana Toraja 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Pemkab Tana Toraja Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Siap Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:20 WIT

Bupati Tana Toraja Tekankan Sinergi OPD dalam Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 17:32 WIT

Krisis Tenaga Medis di Tana Toraja: Hanya Ada 27 Dokter untuk 100 Ribu Warga, Obat Senilai Rp 708 Juta Kedaluwarsa!

Rabu, 8 April 2026 - 09:11 WIT

Seleksi Ketat Paskibraka Tana Toraja 2026, Bupati Ingatkan Pentingnya Mental dan Disiplin

Selasa, 7 April 2026 - 19:39 WIT

Bupati Tana Toraja Tegaskan Komitmen Transparansi Saat Entry Meeting BPK

Senin, 6 April 2026 - 18:07 WIT

Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 Resmi Terbentuk, Yusuf Pangarooan Ditunjuk Jadi Ketua

Berita Terbaru

error: Content is protected !!