Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (11/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pola Kantor Bupati Tana Toraja ini diikuti oleh ASN dari berbagai instansi, baik secara langsung maupun daring.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran ASN dalam melindungi, menghormati, dan menegakkan HAM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penguatan kapasitas ini bukan hanya teori, tetapi bekal nyata bagi ASN untuk memberikan pelayanan publik yang berlandaskan prinsip HAM,” ujarnya.
Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, yang hadir membuka acara secara resmi, juga menjadi narasumber pertama. Ia memaparkan penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kebijakan dan pelayanan publik di daerah.
Acara dipandu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhammad Safar, S.STP, M.H., hingga sesi tanya jawab. Narasumber kedua, akademisi Roberto Salu Situru, membawakan materi tentang pentingnya pemahaman HAM di kalangan ASN. Diskusi interaktif yang berlangsung membahas berbagai dilema di lapangan, termasuk dalam dunia pendidikan, seperti proses pendisiplinan siswa.
Wakil Bupati Erianto mengapresiasi sinergi Pemkab Tana Toraja dan Kemenkumham Sulsel, serta berharap kegiatan ini menjadi agenda berkelanjutan.
“Penguatan berkelanjutan akan membuat ASN lebih siap menghadapi tantangan modernisasi dan digitalisasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip HAM,” tegasnya.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen membangun pelayanan publik yang inklusif, adil, dan berkeadilan.














