Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/2/2026).


Kegiatan yang digelar di Kantor Bupati Tana Toraja tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An, M.Kes, yang hadir mewakili Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A.
Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BPK sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama 35 hari, terhitung sejak 2 Februari hingga 10 Maret 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk bekerja sama secara terbuka dan profesional, termasuk menyediakan seluruh dokumen serta data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar hadir dan bersikap proaktif selama proses pemeriksaan, khususnya Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan sesuai dengan surat pemberitahuan dari BPK.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap pemeriksaan interim ini dapat berjalan lancar dan objektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














