Polres Tana Toraja Gagalkan Peredaran Narkoba, Sita 1,2 Kg Ganja Kering

- Wartawan

Rabu, 16 April 2025 - 11:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale –Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja kembali menunjukkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Pada Rabu 9 April 2025 lalu.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pengedar ganja kering berinisial FM (37), yang merupakan warga Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Makale – Rantepao, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Dari tangan FM, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1,2 kilogram daun ganja kering yang dibungkus dalam beberapa paket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras anggota Satuan Reserse Narkoba.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga agar masyarakat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

FM kini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

BACA JUGA :  Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pelajar Diringkus Resmob Polres Tana Toraja

Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Firdaus, menambahkan bahwa ganja tersebut dibeli FM dari luar Sulawesi Selatan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1,2 kilogram ganja kering telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Firdaus.

Pengungkapan kasus ini semakin menegaskan komitmen Polres Tana Toraja dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Mengagalkan Aksi Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi di Tana Toraja

Berita Terkait

Tana Toraja Terima Penghargaan Bergengsi Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026
Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Tana Toraja Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Seni Makale
Bupati Zadrak Tombeg Lepas Tujuh Jemaah Calon Haji Tana Toraja Menuju Tanah Suci
Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ
DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Tetapkan Agenda Masa Sidang III
Kawasan Wisata Ollon Kini Punya Pustu, Bupati Tana Toraja Tekankan Pelayanan untuk Warga dan Wisatawan
Perkuat Budaya Membaca dan Informasi, Tana Toraja Gelar Bimtek Literasi Tahun 2026
Hadiri BI Mengajar, Sekretaris BPKPD Tana Toraja Dukung Transformasi Digital Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIT

Tana Toraja Terima Penghargaan Bergengsi Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:21 WIT

Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Tana Toraja Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Seni Makale

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:03 WIT

Bupati Zadrak Tombeg Lepas Tujuh Jemaah Calon Haji Tana Toraja Menuju Tanah Suci

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:17 WIT

Kawasan Wisata Ollon Kini Punya Pustu, Bupati Tana Toraja Tekankan Pelayanan untuk Warga dan Wisatawan

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!