Polres Tana Toraja Gagalkan Peredaran Narkoba, Sita 1,2 Kg Ganja Kering

- Wartawan

Rabu, 16 April 2025 - 11:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale –Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja kembali menunjukkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Pada Rabu 9 April 2025 lalu.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pengedar ganja kering berinisial FM (37), yang merupakan warga Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Makale – Rantepao, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Dari tangan FM, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1,2 kilogram daun ganja kering yang dibungkus dalam beberapa paket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras anggota Satuan Reserse Narkoba.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga agar masyarakat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

FM kini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

BACA JUGA :  Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pelajar Diringkus Resmob Polres Tana Toraja

Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Firdaus, menambahkan bahwa ganja tersebut dibeli FM dari luar Sulawesi Selatan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1,2 kilogram ganja kering telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Firdaus.

Pengungkapan kasus ini semakin menegaskan komitmen Polres Tana Toraja dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Mengagalkan Aksi Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi di Tana Toraja

Berita Terkait

Posyandu Tak Lagi Sekadar Layani Ibu dan Anak, Bupati Zadrak Dorong Layanan untuk Semua
Pemkab Tana Toraja Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Diingatkan Tak Jual di Atas HET
DPK Tana Toraja Umumkan Pemenang Lomba Video Literasi, Generasi Muda Diajak Angkat Budaya Toraja Lewat Konten Digital
Bupati Tana Toraja Lepas 38 Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur
Warga Tana Toraja Bisa Urus Paspor di CFD Makale, Imigrasi Parepare Siapkan 35 Kuota
Demi Kepuasan Masyarakat, RSUD Lakipadada Reviu Standar Pelayanan dan Siapkan Inovasi
Tana Toraja Masuk Kandidat Jamsostek Award 2026, Pemkab Paparkan Komitmen Lindungi Pekerja
Bupati Zadrak Jemput Program Jalan Pusat untuk Tana Toraja

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WIT

Posyandu Tak Lagi Sekadar Layani Ibu dan Anak, Bupati Zadrak Dorong Layanan untuk Semua

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Pemkab Tana Toraja Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Diingatkan Tak Jual di Atas HET

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:33 WIT

DPK Tana Toraja Umumkan Pemenang Lomba Video Literasi, Generasi Muda Diajak Angkat Budaya Toraja Lewat Konten Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:52 WIT

Bupati Tana Toraja Lepas 38 Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:05 WIT

Warga Tana Toraja Bisa Urus Paspor di CFD Makale, Imigrasi Parepare Siapkan 35 Kuota

Berita Terbaru

error: Content is protected !!