Tak Kapok, Alfian Andi Lolo Kembali Dilaporkan Ke Bawaslu Tana Toraja Terkait Netralitas ASN

- Wartawan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Alfian Andi Lolo

Foto : Alfian Andi Lolo

Torajachannel.com, Tana Toraja–Salah seorang ASN Tana Toraja dilaporkan ke Bawaslu karena diduga tak netral dalam masa Pilkada 2024.

ASN berinisial AAL dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg-Erianto Paundanan (ZATRIA).

Dugaan pelanggaran netralitas AAL melalui salah satu grup WhatsApp alumni sekolah yang kemudian beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada gambar yang beredar, AAL menulis perbandingan dua calon bupati Tana Toraja yakni Zadrak Tombeg dan Victor Datuan Batara, serta alasannya memilih pasangan nomor urut 2, Victor Datuan Batara-John Diplomasi (VISI).

BACA JUGA :  VDB Singgung Air Mancur Kolam Makale, Erianto : Bukti Kegagalan

Kemudian, dalam kolom komentar yang berbeda AAL turut menyinggung keberadaan RS Sinar Kasih Makale yang disebutnya lebih diutamakan oleh Zadrak Tombeg.

“Pernyataan AAL ini juga bisa jadi fitnah kepada dr. Zadrak dan RS Sinar Kasih Makale,” ucap Tim Kuasa Hukum paslon ZATRIA, Yohanis Kundang.

Lantas siapa AAL?

Merujuk dalam gambar yang beredar AAL adalah Alfian Andi Lolo. Alfian merupakan staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Toraja.

Alfian juga merupakan mantan Kepala BPBD Tana Toraja jaman pemerintahan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara.

BACA JUGA :  Kader PDIP Tana Toraja Antusias Ikuti Pelatihan Saksi Demi Kemenangan DIA dan ZATRIA

Ini bukan kali pertama Alfian berhadapan dengan Bawaslu. Bahkan pada Pilkada 2020 ia dua kali dilaporkan ke Bawaslu karena tak netral sebagai seorang ASN.

Laporan pertama Alfian pada pertengahan Juni 2020 lalu, kasusnya sama yakni melanggar netralitas sebagai ASN.

Kasus Alfian yang pertama pun memenuhi unsur pelanggaran dan telah diteruskan ke Komisi ASN (KASN).

Bahkan saat itu rekomendasi Alfian telah turun dari KASN dan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum
Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib
Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM
Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri
Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan
Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:34 WIT

Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIT

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIT

Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:34 WIT

Berita Tana Toraja

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:27 WIT

error: Content is protected !!