62 Orang Terjaring Operasi Penertiban THM di Tana Toraja, Dikembalikan Sesuai Alamat KTP

- Wartawan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menjaring 62 orang dalam operasi penertiban tempat hiburan malam (THM) yang digelar selama dua kali yakni pada tanggal 28 Februari 2026 dan 2 Maret 2026.

Puluhan orang yang diamankan merupakan pengelola dan pelayan dari sejumlah lokasi yang diduga melanggar ketentuan operasional selama bulan suci Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja, Eli Bernat Mallary, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2019 tentang ketertiban umum, sekaligus upaya menjaga suasana kondusif selama Ramadan.

“Operasi ini kami laksanakan bersama tim terpadu lintas organisasi perangkat daerah, yang di ketuai oleh Bapak Wakil Bupati Tana Toraja. Tujuannya untuk memastikan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan,” kata Eli di Makale, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut dia, tim terpadu terdiri atas unsur OPD serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selama dua hari pelaksanaan operasi, tim mendatangi sejumlah THM yang tetap beroperasi.

Sebanyak 62 orang kemudian diamankan dan dibawa ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menjalani pembinaan serta asesmen.

“Setelah proses asesmen dan pembinaan selesai, mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Selanjutnya akan kami kembalikan ke daerah masing-masing sesuai alamat KTP dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” ujar Eli.

Eli juga menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini bersifat persuasif dan humanis dengan mempertimbangkan nilai toleransi dan ketertiban umum.

“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Pemerintah hadir untuk membina dan mengawasi, bukan semata-mata menindak,” ujarnya.

Ia juga memastikan pengawasan terhadap THM akan terus dilakukan. Apabila ditemukan izin yang sudah tidak berlaku atau penyalahgunaan izin usaha, pemerintah daerah menyatakan tidak segan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Belajar dari Desa, Program Immersi Siswa SMA Gamaliel di Tana Toraja

Penulis : Niel Barapadang

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Video Perkelahian Remaja Putri di Makale Viral, Satpol PP Tana Toraja Kantongi Nama Pelaku
Tanamkan Nilai Religius, Bupati Tana Toraja Apresiasi Lomba Anak Soleh di Masjid Jabal Nur
Gerakan Pangan Murah di Pasar Sangalla Diserbu Warga, Beras SPHP hingga LPG 3 Kg Ludes Terjual
Bupati Tana Toraja Sidak Pasar Makale, Harga Sembako Terpantau Stabil
Kejaksaan Negeri Tana Toraja Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Reses DPRD Tana Toraja di Makale Utara, Infrastruktur dan Air Bersih Jadi Sorotan
Jelang Lebaran, TPID Tana Toraja Cek Stok dan Harga LPG 3 Kg di Pasar Tradisional
Empat Tersangka Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Dilepas

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:20 WIT

Video Perkelahian Remaja Putri di Makale Viral, Satpol PP Tana Toraja Kantongi Nama Pelaku

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:01 WIT

Tanamkan Nilai Religius, Bupati Tana Toraja Apresiasi Lomba Anak Soleh di Masjid Jabal Nur

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:06 WIT

Gerakan Pangan Murah di Pasar Sangalla Diserbu Warga, Beras SPHP hingga LPG 3 Kg Ludes Terjual

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:56 WIT

Bupati Tana Toraja Sidak Pasar Makale, Harga Sembako Terpantau Stabil

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:05 WIT

Kejaksaan Negeri Tana Toraja Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!