Torajachannel.com, Makale–Seorang pemuda berinisial SP (18), warga Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, diamankan oleh Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polres Tana Toraja karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya.
Penangkapan terhadap SP bermula dari laporan yang disampaikan oleh kakak kandungnya ke Polres Tana Toraja pada Senin, 26 Mei 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di tempat kejadian, Satuan Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Iptu Arlin pada Selasa (27/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, SP mengakui perbuatannya telah menganiaya ayahnya sendiri. Kejadian tersebut dipicu oleh adu mulut antara korban dan pelaku yang kemudian memanas.
“Terduga pelaku menganiaya ayahnya dengan melemparkan sebuah gelas kaca yang mengenai kepala korban, hingga menyebabkan luka robek pada bagian kepala,” jelas Iptu Arlin.
Secara terpisah, Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang sehat dalam lingkungan keluarga guna mencegah terjadinya kekerasan domestik.
“Tugas dan tanggung jawab orang tua adalah mengajarkan anak cara mengelola dan mengendalikan emosi, serta menyelesaikan konflik dengan cara yang sehat,” pungkasnya.














