Torajachannel.com, Tana Toraja – Seorang pria berinisial KS (26) berhasil diamankan satuan Resmob Polres Tana Toraja lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri sebut saja ER (35) di Lembang Ke’pe Tinoring Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja, Kamis (04/07/2024).
Pelaku kini diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Tana Toraja usai aniaya istrinya sendiri pada tanggal 28 Juni 2024, sempat menjadi buron selama 3 hari.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya terduga pelaku KS (26) sudah diamankan dan saat ini dalam tahap penyedikan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja.
“Setelah menerima laporan korban di SPKT selanjutnya unit resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Bandara Udara Sultan Hasanuddin yang berniat melarikan diri,”Kata Kapolres.
Ditempat terpisah, Kasat reskrim Polres Tana Toraja Iptu Slamet Rahardjo mengungkapkan bahwa tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 01.30 WITA, di Lembang Ke’pe Tinoring Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja.
“Berdasarkan keterangan tersangka, Kejadiannya berawal, adu mulut antara tersangka dan korban, kemudian tersangka tidak menyukai pertengkaran tersebut dan membawa anak perempuannya masuk kedalam mobil dan menjalankan mobilnya. Korban kemudian mengejar mobil tersangka dan korban tertabrak mobil yang dikendarai pelaku,” jelasnya.