Viral Isu Hipnotis di Tana Toraja, Polisi Pastikan Hanya Pedagang Minyak Gosok

- Wartawan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja – Isu mengenai tiga orang tak dikenal yang diduga melakukan tindak kejahatan dengan modus hipnotis sempat viral di media sosial Facebook pada Sabtu (08/03/2025), sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dengan sigap memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (11/03/2025), Kapolres Tana Toraja mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan identifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap ketiga orang yang videonya beredar luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan indikasi bahwa mereka melakukan tindak kejahatan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlin Allolayuk, menambahkan bahwa ketiga orang tersebut telah berada di Kabupaten Tana Toraja sejak 6 Maret 2025 dengan tujuan berdagang minyak gosok.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Tana Toraja Ajak Masyarakat Bergotong Royong Menjaga Kebersihan Lingkungan

Berdasarkan kartu identitas yang mereka miliki, diketahui bahwa mereka berasal dari Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Jeneponto dan pihak keluarga mereka. Dari hasil verifikasi, diketahui bahwa mereka memang merupakan warga Jeneponto yang menjalankan usaha perdagangan minyak gosok lintas kabupaten,” jelas Arlin.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja untuk memastikan keamanan produk yang dijual. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa minyak gosok tersebut belum memiliki izin edar dari BPOM, sehingga tidak diperbolehkan untuk dipasarkan kepada masyarakat.

“Karena belum memiliki izin edar, produk tersebut tidak diperkenankan untuk dijual. Jika kelengkapan izin telah diperoleh, barulah mereka dapat kembali melanjutkan aktivitas penjualan,” terang Arlin.

Saat ini, ketiga pedagang tersebut telah menghentikan aktivitas penjualan mereka di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan kembali ke daerah asal mereka.

BACA JUGA :  Keluarga Elisabet Bu'tu Tagih Kejelasan Hak Lahan, Ini Penjelasan Badan Pertanahan Makale

Kapolres Tana Toraja juga menyampaikan apresiasi atas kewaspadaan masyarakat serta mengimbau agar warga segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada polisi terdekat,” tutupnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

error: Content is protected !!