Torajachannel.com, Tana Toraja – Isu mengenai tiga orang tak dikenal yang diduga melakukan tindak kejahatan dengan modus hipnotis sempat viral di media sosial Facebook pada Sabtu (08/03/2025), sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dengan sigap memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (11/03/2025), Kapolres Tana Toraja mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan identifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap ketiga orang yang videonya beredar luas.
“Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan indikasi bahwa mereka melakukan tindak kejahatan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlin Allolayuk, menambahkan bahwa ketiga orang tersebut telah berada di Kabupaten Tana Toraja sejak 6 Maret 2025 dengan tujuan berdagang minyak gosok.
Berdasarkan kartu identitas yang mereka miliki, diketahui bahwa mereka berasal dari Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Jeneponto dan pihak keluarga mereka. Dari hasil verifikasi, diketahui bahwa mereka memang merupakan warga Jeneponto yang menjalankan usaha perdagangan minyak gosok lintas kabupaten,” jelas Arlin.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja untuk memastikan keamanan produk yang dijual. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa minyak gosok tersebut belum memiliki izin edar dari BPOM, sehingga tidak diperbolehkan untuk dipasarkan kepada masyarakat.
“Karena belum memiliki izin edar, produk tersebut tidak diperkenankan untuk dijual. Jika kelengkapan izin telah diperoleh, barulah mereka dapat kembali melanjutkan aktivitas penjualan,” terang Arlin.
Saat ini, ketiga pedagang tersebut telah menghentikan aktivitas penjualan mereka di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan kembali ke daerah asal mereka.
Kapolres Tana Toraja juga menyampaikan apresiasi atas kewaspadaan masyarakat serta mengimbau agar warga segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada polisi terdekat,” tutupnya.