Digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Ini Sanksi Untuk Pandji Pragiwaksono

- Wartawan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com , Sangalla– Komika nasional Pandji Pragiwaksono resmi menjalani peradilan adat Toraja yang digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim adat menetapkan sanksi adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Salah satu hakim adat, Sam Barumbun, menjelaskan bahwa sanksi tersebut diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama dalam peradilan adat yang berlangsung secara tertutup dan khidmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ritual adat mulai dilaksanakan hari ini dengan prosesi empat ekor ayam. Selanjutnya, ritual akan dilanjutkan pada Rabu besok dengan menggunakan satu ekor ayam dan satu ekor babi,” ujar Sam Barumbun usai sidang adat.

Pandji Pragiwaksono menyatakan menerima sepenuhnya keputusan adat yang dijatuhkan kepadanya.

BACA JUGA :  4 Orang Pelaku Curanmor di Sangalla Tana Toraja Ditangkap Polisi

Ia juga menyampaikan permohonan maaf serta harapan agar peristiwa tersebut menjadi pembelajaran berharga ke depannya.

“Terima kasih banyak atas kesempatan ini. Saya menerima dengan baik semua keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan,” ujar Pandji.

Diketahui, peradilan adat ini digelar sebagai tindak lanjut atas candaan komedi Pandji yang dinilai menyakiti hati masyarakat Toraja.

BACA JUGA :  Bupati Tana Toraja Minta Dukungan Komisi X DPR RI untuk Revitalisasi Sekolah

Melalui mekanisme adat, masyarakat berharap keharmonisan dan nilai-nilai budaya Toraja tetap terjaga.

Peradilan adat tersebut turut dihadiri oleh seluruh perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja, sebagai bentuk legitimasi dan kebersamaan dalam menegakkan hukum adat yang berlaku di Tana Toraja.

Penulis : Sandi Nayoan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan
QRIS Pajak dan Retribusi Resmi Didorong di Tana Toraja melalui TP2DD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!