Digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Ini Sanksi Untuk Pandji Pragiwaksono

- Wartawan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com , Sangalla– Komika nasional Pandji Pragiwaksono resmi menjalani peradilan adat Toraja yang digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim adat menetapkan sanksi adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Salah satu hakim adat, Sam Barumbun, menjelaskan bahwa sanksi tersebut diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama dalam peradilan adat yang berlangsung secara tertutup dan khidmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ritual adat mulai dilaksanakan hari ini dengan prosesi empat ekor ayam. Selanjutnya, ritual akan dilanjutkan pada Rabu besok dengan menggunakan satu ekor ayam dan satu ekor babi,” ujar Sam Barumbun usai sidang adat.

Pandji Pragiwaksono menyatakan menerima sepenuhnya keputusan adat yang dijatuhkan kepadanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf serta harapan agar peristiwa tersebut menjadi pembelajaran berharga ke depannya.

“Terima kasih banyak atas kesempatan ini. Saya menerima dengan baik semua keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan,” ujar Pandji.

Diketahui, peradilan adat ini digelar sebagai tindak lanjut atas candaan komedi Pandji yang dinilai menyakiti hati masyarakat Toraja.

BACA JUGA :  Bupati Tana Toraja Minta Dukungan Komisi X DPR RI untuk Revitalisasi Sekolah

Melalui mekanisme adat, masyarakat berharap keharmonisan dan nilai-nilai budaya Toraja tetap terjaga.

Peradilan adat tersebut turut dihadiri oleh seluruh perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja, sebagai bentuk legitimasi dan kebersamaan dalam menegakkan hukum adat yang berlaku di Tana Toraja.

Penulis : Sandi Nayoan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan
BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi
Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale
Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57 WIT

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:53 WIT

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:05 WIT

BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:31 WIT

Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:18 WIT

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:57 WIT

Berita Pemerintah

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:26 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:24 WIT

error: Content is protected !!