Gelapkan Motor Kredit, Seorang Pria di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Gelapkan Motor Kredit, Seorang Pria di Tana Toraja Ditangkap Polisi
Gelapkan Motor Kredit, Seorang Pria di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Tana Toraja–Seorang pria berinisial YS (30) ditangkap Polisi, Resmob Polres Tana Toraja usai dilaporkan menggelapkan sepeda motor. Yang mana motor tersebut masih di kredit oleh korban.

YS ditangkap Resmob Polres Tana Toraja di Terminal Makale, Kelurahan Kampen, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Jumat (10/3/2023).

Dari keterangan Kepolisian, bahwa berdasarkan laporan korban, Tulus N. Pane, kasus berawal saat korban meminjamkan motornya kepada pelaku dengan maksud membantu korban menjalankan usahanya.

Bacaan Lainnya

“Awalnya korban meminjam pakaikan kendaraan sepeda motor miliknya kepada terlapor sebagai kendaraan operasional dari usaha yang dijalankan oleh korban, dimana kendaraan tersebut masih dalam proses kredit.

“Sekitar tanggal 9 Mei 2022 lalu, korban masih sempat menanyakan perihal kendaraan tersebut kepada terlapor dan dijawab oleh terlapor bahwa kendaraan tersebut masih dipinjam oleh keluarga terlapor, namun setelah itu terlapor tidak bisa dihubungi serta kendaraan sepeda motor tidak dikembalikan oleh terlapor kepada korban sampai saat ini. “Kata Aiptu Sriwahyu, Kanit Resmob Polres Tana Toraja.

Akibat dari peristiwa tersebut, korban pun merasa dirugikan dan keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tana Toraja.

“Dari hasil penyelidikan pelaku diketahui berada di Terminal Makale untuk mencari istrinya, lalu dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawah ke Mapolres Tana Toraja bersama barang bukti berupa Motor Honda ADV untuk proses lebih lanjut “Lanjut Aiptu Sriwahyu.

Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi

BACA JUGA :   BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Narkoba, Barang Bukti Capai 43,55 Gram

Pos terkait