Keluarga Elisabet Bu’tu Tagih Kejelasan Hak Lahan, Ini Penjelasan Badan Pertanahan Makale

- Wartawan

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Polemik sengketa lahan di Se’pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, kembali memanas. Pihak keluarga Elisabet Bu’tu secara terbuka menuntut kejelasan status hak milik atas sebidang tanah seluas 371 meter persegi yang saat ini disengketakan.

Perwakilan keluarga Elisabet Bu’tu menegaskan bahwa mereka memiliki dokumen kepemilikan sah berupa surat keterangan yang telah diwariskan secara turun-temurun. Namun, belakangan muncul klaim kepemilikan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang memicu kebingungan dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di lapangan.

“Kami hanya meminta kejelasan dari pihak terkait, khususnya BPN Kabupaten Tana Toraja. Kami memiliki bukti surat kepemilikan, tetapi kenapa tiba-tiba muncul sertifikat lain di atas lahan ini? Kami berharap ada penjelasan resmi,” ungkap perwakilan keluarga Elisabet Bu’tu kepada wartawan, Selasa (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Oposisi Lahan dan Sengketa, Riski Febrianda, memberikan penjelasan saat ditemui di Kantor BPN Kabupaten Tana Toraja. Ia menegaskan bahwa BPN tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kepemilikan sah di antara pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan keluarga Elisabet Bu’tu.

“Beberapa waktu lalu kami sempat menerima kunjungan Pak Tarsis, perwakilan Pemprov, bersama Camat Makale dan pihak keluarga Elisabet Bu’tu. Mereka mengundang kami ke lokasi sengketa, namun kami tidak dapat hadir karena tidak ada surat perintah atau panggilan resmi. Kami hanya bisa memberikan keterangan dan gambaran lokasi yang telah disepakati kedua belah pihak,” jelas Riski.

Ia menambahkan, meskipun terdapat sertifikat milik Pemprov di atas lahan tersebut, BPN tidak dapat menetapkan batasan luas secara sepihak.

“Kami tidak berwenang memutuskan kebenaran kepemilikan. Kewenangan untuk menentukan hal tersebut sepenuhnya ada di pengadilan,” tegasnya.

Riski juga menegaskan, jika suatu lahan masih berstatus sengketa dan belum memiliki sertifikasi yang sah, maka BPN tidak dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

BACA JUGA :  Polsek Mengkendek Bubarkan Rencana Praktek Judi Sabung Ayam

Penulis : Nataniel Barapadang

BACA JUGA :  Dibantu Rumah Sakit Sinar Kasih, Passemba Toraya : Bukti Nyata Masih Ada yang Peduli Generasi Muda Tana Toraja

Berita Terkait

Bupati Tana Toraja Soroti Data Penerima Bantuan GENTING, Minta Tak Asal Input
142 Siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale Dirawat di Tiga Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG
Napi Rutan Makale Kabur dari Rumah Sakit, Rutan Makale Akui Petugas Tinggalkan Pasien Beli Makanan
34 Desainer Nusantara Adu Kreativitas, Tenun Tana Toraja Naik Kelas ke Panggung Fesyen
Pasar Murah LPG 3 Kg di Kecamatan Makale Ludes Diserbu Warga, 500 Tabung Habis dalam Waktu Singkat
Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan
Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:27 WIT

Bupati Tana Toraja Soroti Data Penerima Bantuan GENTING, Minta Tak Asal Input

Kamis, 3 September 2026 - 15:00 WIT

142 Siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale Dirawat di Tiga Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Napi Rutan Makale Kabur dari Rumah Sakit, Rutan Makale Akui Petugas Tinggalkan Pasien Beli Makanan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:08 WIT

34 Desainer Nusantara Adu Kreativitas, Tenun Tana Toraja Naik Kelas ke Panggung Fesyen

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:47 WIT

Pasar Murah LPG 3 Kg di Kecamatan Makale Ludes Diserbu Warga, 500 Tabung Habis dalam Waktu Singkat

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:05 WIT

error: Content is protected !!