Jaringan Sabu Terungkap di Toraja, Empat Orang Ditangkap Polisi

- Wartawan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Komitmen Polres Tana Toraja dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan empat orang terduga pelaku dalam operasi selama dua hari.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (28/1/2026), di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allo Layuk, bersama timnya.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41).

Mereka ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif terkait dugaan kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan pengembangan informasi di lapangan.

“Berkat penyelidikan yang mendalam, Satresnarkoba Polres Tana Toraja berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKBP Budi Hermawan, Jumat (30/1/2026).

Ia mengungkapkan, penangkapan awal dilakukan di wilayah Makale, Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA :  Polisi Bekuk Residivis Narkoba di Tana Toraja

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, hingga berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet yang diduga berisi sabu, enam unit timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

“Seluruh terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Ia menambahkan, barang bukti narkotika yang disita akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) di Makassar untuk memastikan jenis dan berat narkotika tersebut.

BACA JUGA :  Maknai Hari Bhayangkara Yang Ke-76 Kasat Lantas Polres Tana Toraja Berbagi Kepada Warga Lumpuh Dikelurahan Lemo

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allo Layuk, menegaskan bahwa para terduga pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” tegasnya.

Polres Tana Toraja menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Tana Toraja Resmikan Gedung Baru Puskesmas Ge’tengan
PKK Jadi Penggerak Kesehatan dan UMKM, Erni Yetti Riman Sambut Kunjungan TP PKK Mamberamo Raya
Peradilan Adat Toraja Digelar untuk Pandji Pragiwaksono, Ini Jadwal dan Lokasinya
Bupati Tana Toraja Soroti Maraknya Tambang Galian C Ilegal
Bupati Zadrak Tegaskan Pelantikan Pejabat di Tana Toraja Telah Kantongi Pertek BAKN
Bupati Tana Toraja Lantik 57 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Nonjob
Bupati Tana Toraja Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Objek Wisata Pango-Pango, Berikut Nama dan Jabatannya
Bupati Tana Toraja Hadiri Tahbisan Tiga Imam Baru Keuskupan Agung Makassar di Rantepao

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:51 WIT

Bupati Tana Toraja Resmikan Gedung Baru Puskesmas Ge’tengan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:20 WIT

Peradilan Adat Toraja Digelar untuk Pandji Pragiwaksono, Ini Jadwal dan Lokasinya

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:31 WIT

Bupati Tana Toraja Soroti Maraknya Tambang Galian C Ilegal

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:32 WIT

Bupati Zadrak Tegaskan Pelantikan Pejabat di Tana Toraja Telah Kantongi Pertek BAKN

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:05 WIT

Bupati Tana Toraja Lantik 57 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Nonjob

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemda Tana Toraja Imbau Warga Stop Buang Bangkai Hewan ke Sungai

Senin, 9 Feb 2026 - 23:16 WIT

Berita Toraja Utara

Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

Senin, 9 Feb 2026 - 22:39 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Resmikan Gedung Baru Puskesmas Ge’tengan

Minggu, 8 Feb 2026 - 07:51 WIT

error: Content is protected !!