Jaringan Sabu Terungkap di Toraja, Empat Orang Ditangkap Polisi

- Wartawan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Komitmen Polres Tana Toraja dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan empat orang terduga pelaku dalam operasi selama dua hari.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (28/1/2026), di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allo Layuk, bersama timnya.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41).

Mereka ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif terkait dugaan kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan pengembangan informasi di lapangan.

“Berkat penyelidikan yang mendalam, Satresnarkoba Polres Tana Toraja berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKBP Budi Hermawan, Jumat (30/1/2026).

Ia mengungkapkan, penangkapan awal dilakukan di wilayah Makale, Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA :  Polisi Bekuk Residivis Narkoba di Tana Toraja

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, hingga berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet yang diduga berisi sabu, enam unit timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

“Seluruh terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Ia menambahkan, barang bukti narkotika yang disita akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) di Makassar untuk memastikan jenis dan berat narkotika tersebut.

BACA JUGA :  Maknai Hari Bhayangkara Yang Ke-76 Kasat Lantas Polres Tana Toraja Berbagi Kepada Warga Lumpuh Dikelurahan Lemo

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allo Layuk, menegaskan bahwa para terduga pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” tegasnya.

Polres Tana Toraja menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Perempuan di Tana Toraja Melahirkan Anak, Keluarga Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus
Busana Toraja Membalut Rombongan Tri Suswati, Berkah Mengalir bagi Tana Toraja
Nuansa Budaya Warnai Kunjungan Tri Suswati Tito Karnavian di Tana Toraja
Filosofi “Tamu adalah Berkat” Sambut Kunjungan Tri Suswati Tito Karnavian di Tana Toraja
Dekranas Latih 50 Penenun Tana Toraja, Dorong Pemanfaatan Pewarna Alami dan Penguatan Branding Produk
Advokat Jhony Paulus Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Tana Toraja
Resmi! Hasil Seleksi Paskibraka Tana Toraja 2026 Diumumkan, Ini Daftar Peserta Terpilih
Pemkab Tana Toraja dan Rutan Makale Kerja Sama Beri Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:06 WIT

Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Perempuan di Tana Toraja Melahirkan Anak, Keluarga Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:58 WIT

Busana Toraja Membalut Rombongan Tri Suswati, Berkah Mengalir bagi Tana Toraja

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:52 WIT

Filosofi “Tamu adalah Berkat” Sambut Kunjungan Tri Suswati Tito Karnavian di Tana Toraja

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:44 WIT

Dekranas Latih 50 Penenun Tana Toraja, Dorong Pemanfaatan Pewarna Alami dan Penguatan Branding Produk

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:50 WIT

Advokat Jhony Paulus Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Tana Toraja

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

TP PKK Peduli Kesehatan Gaungkan Pencegahan HIV dan TBC di Tana Toraja

Selasa, 7 Jul 2026 - 21:03 WIT

error: Content is protected !!