Jaringan Sabu Terungkap di Toraja, Empat Orang Ditangkap Polisi

- Wartawan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Komitmen Polres Tana Toraja dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan empat orang terduga pelaku dalam operasi selama dua hari.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (28/1/2026), di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allo Layuk, bersama timnya.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET (41).

Mereka ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif terkait dugaan kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan pengembangan informasi di lapangan.

“Berkat penyelidikan yang mendalam, Satresnarkoba Polres Tana Toraja berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKBP Budi Hermawan, Jumat (30/1/2026).

Ia mengungkapkan, penangkapan awal dilakukan di wilayah Makale, Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA :  Polisi Bekuk Residivis Narkoba di Tana Toraja

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, hingga berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet yang diduga berisi sabu, enam unit timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon genggam, lima ball plastik klip bening, empat potongan pipet, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

“Seluruh terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Ia menambahkan, barang bukti narkotika yang disita akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) di Makassar untuk memastikan jenis dan berat narkotika tersebut.

BACA JUGA :  Maknai Hari Bhayangkara Yang Ke-76 Kasat Lantas Polres Tana Toraja Berbagi Kepada Warga Lumpuh Dikelurahan Lemo

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allo Layuk, menegaskan bahwa para terduga pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” tegasnya.

Polres Tana Toraja menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri
Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan
Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG
Prihatin Siswa Diduga Keracunan MBG, Owner RS Sinar Kasih Toraja Turun Langsung Pastikan Kondisi Pasien
Bupati Tana Toraja Tinjau Lokasi SPPG dan Pastikan Pengambilan Sampel Untuk Uji Laboratorium
Bupati Tana Toraja Hadiri Seminar Ketahanan Keluarga Kristen, Tekankan Peran Keluarga di Tengah Perubahan Zaman
Erni Yetti Riman Bertemu Mersiani, Polemik Penjual Tarakko di HUT Tana Toraja Akhirnya Diluruskan
HUT ke-69 Kabupaten Tana Toraja Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Kerja Bersama

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIT

Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri

Senin, 7 September 2026 - 21:16 WIT

Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan

Minggu, 6 September 2026 - 22:21 WIT

Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Jumat, 4 September 2026 - 07:19 WIT

Bupati Tana Toraja Tinjau Lokasi SPPG dan Pastikan Pengambilan Sampel Untuk Uji Laboratorium

Kamis, 3 September 2026 - 22:38 WIT

Bupati Tana Toraja Hadiri Seminar Ketahanan Keluarga Kristen, Tekankan Peran Keluarga di Tengah Perubahan Zaman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!