Kepala UMHHBK Inhutani Tana Toraja Bantah Kecurigaan DPRD : Sudah Sesuai Prosedur

- Wartawan

Kamis, 30 Mei 2024 - 01:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Arman Sugianto, Kepala Unit Manajemen Hasil Hutan Bukan Kayu (UMHHBK) Tana Toraja PT Inhutani I, memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya oleh Torajachannel.com.

Dalam tanggapannya, Arman dengan tegas menyatakan bahwa kecurigaan yang dilontarkan Anggota DPRD Tana Toraja, Kristian H.P Lambe, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Menurutnya, proses penyadapan getah yang dilakukan oleh PT Inhutani I telah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan bahan kimia seperti air keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengikuti SOP dalam proses penyadapan, termasuk penggunaan bahan kimia seperti air keras yang digunakan dengan bijak sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk merangsang keluarnya getah tanpa membahayakan kelangsungan hidup pohon,” jelas Arman ketika ditemui di kantornya pada Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA :  DPRD Tator Mendorong Peningkatan Retribusi Penyadapan Getah Pinus Menjadi Lima Persen

Arman menambahkan bahwa sebelum melakukan penyadapan, anggota tim telah menjalani pelatihan yang sesuai untuk memastikan proses dilakukan dengan benar.

Lebih lanjut, Arman menyatakan bahwa aktivitas penyadapan hanya dilakukan di wilayah yang telah ditentukan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Kami hanya beroperasi di 2400 hektar wilayah bagian timur Tana Toraja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Tuduhan tentang penyerobotan adalah tidak benar dan dapat dilihat secara langsung di lapangan,” katanya.

Arman juga menegaskan bahwa PT Inhutani I telah memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan dengan membayar pajak dan retribusi serta melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar.

“Kami secara rutin membayar pajak kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, termasuk Tana Toraja sebagai wilayah kerja kami. Kami juga aktif dalam menyumbangkan CSR kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Mengenai reboisasi, Arman menjelaskan bahwa PT Inhutani I telah melakukan penanaman kembali dengan berbagai upaya. Perusahaan telah memiliki program pembibitan khusus untuk menanam kembali area yang telah diambil kayunya.

“Kami terus menerus melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari komitmen kami terhadap lingkungan. Sejak tahun 2020, kami telah menanam kembali lebih dari 30 hektar area yang telah direboisasi, dan kami berencana untuk menambah 10 hektar lagi pada tahun 2024,” Pungkas Arman.

BACA JUGA :  DPRD Tator Mendorong Peningkatan Retribusi Penyadapan Getah Pinus Menjadi Lima Persen

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan
QRIS Pajak dan Retribusi Resmi Didorong di Tana Toraja melalui TP2DD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!