Korban Tolak Mediasi, Pelaku Penganiayaan di Kongres GMKI Ke 38 Terancam 4 Tahun Penjara

- Wartawan

Rabu, 7 Desember 2022 - 22:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad

Foto : Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad

Torajachannel.com, Tana Toraja— FJS korban penganiayaan pada kongres GMKI ke 38 di Gedung Tammuan Mali, Makale, Tana Toraja menolak mediasi dengan tersangka ACN.

Akibatnya pelaku kini ditahan di Mapolres Tana Toraja dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, Rabu (7/12/2022) kepada Torajachannel.com mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi namun korban menolak untuk berdamai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepolisian sudah melakukan mediasi namun pihak korban tidak mau berdamai sehingga kasus tersebut kita lanjutkan perosesnya karena sudah cukup bukti bedasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum, jadi tersangkanya saat ini kita lakukan penahanan “Kata AKP Ahmad”.

Sebelumnya diketahui, pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap FJS yang tak lain adalah satu delegasinya dari Pematang Siantar, Sumatera Utara pada, Jumat 25 November 2022 lalu.

“Korban yang hendak melerai keributan justru terkena lemparan stan mike, membuat korban luka robek pada pelipis dengan empat jahitan ” Lanjut AKP Ahmad”

Adapun motif pelaku menganiaya korban disebut adanya perselisihan internal yang yang dibawa ke kongres, sehingga pelaku tidak terima dan terjadi perdebatan yang berujung penganiayaan.

BACA JUGA :  Sekitar 30 Hektare Hutan dan Lahan di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja Terbakar

Penulis : Adi

Berita Terkait

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan
BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi
Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale
Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57 WIT

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:53 WIT

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:05 WIT

BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:31 WIT

Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:18 WIT

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:57 WIT

Berita Pemerintah

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:26 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:24 WIT

error: Content is protected !!