Torajachannel.com,Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus memperkuat komitmennya dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk bagi warga yang sedang berhadapan dengan hukum.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Makale untuk pelaksanaan program penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Penandatanganan kerja sama berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg, Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Zadrak Tombeg menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) dan (2).
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak belajar tetap terpenuhi, termasuk bagi warga yang tengah menjalani proses hukum.
“Negara harus hadir menjamin hak pendidikan bagi seluruh masyarakat. Meskipun sedang berhadapan dengan hukum, mereka tetap memiliki hak untuk belajar dan meningkatkan kualitas diri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Makale menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap program pendidikan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga binaan sebagai bekal setelah menyelesaikan masa hukuman.
“Dengan adanya program ini, kami berharap warga binaan dapat mengikuti setiap tahapan pendidikan dengan sungguh-sungguh sehingga saat kembali ke masyarakat mereka telah memiliki bekal pendidikan dan keterampilan yang lebih baik,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAPPATS).
Dalam tahap awal pelaksanaan program, sebanyak 32 warga binaan Rutan Kelas IIB Makale akan mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menekan angka anak tidak sekolah di daerah tersebut.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Tana Toraja menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang harus tetap diberikan kepada setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang maupun kondisi yang sedang dihadapi.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














