Polisi Tangkap Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

- Wartawan

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

Foto : Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

Torajachannel.com, Tana Toraja–Pelaku pengerusakan dan pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti ditangkap Polisi.

Pelaku berinisil R ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja di Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara pada hari Kamis 16 Februari 2023.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian. Rabu (22/2/2023) bahwa, pelaku mengakui perbuatannya telah merusak dan mencuri di Kantor Kecamatan Saluputti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa pelaku masuk ke dalam Kantor Kecamatan Saluputti melalui pintu samping, kemudian pelaku langsung naik ke atas lantai dua, setelah itu pelaku membuka pintu ruangan Sekertaris Kecamatan dengan menggunakan gunting kebun kemudian pelaku membuka laci meja dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 28.000 dengan rincian empat (4) lembar uang 2.000 (dua ribu rupiah), dua (2) lembar uang 5.000 (lima ribu rupiah), satu (1) lembar uang 10.000 (sepulu ribu rupiah) dan satu (1) lembar selendang berwarna merah. Kemudian pelaku mengambil cat warna hitam di samping pot bunga pada teras lantai dua setelah itu pelaku mengecat dinding dan saklar lampu. “Kata Kasat Reskrim”

Dikatakan juga bahwa, Pelaku juga memotong kabel listrik dengan menggunakan gunting kebun.

“Setelah itu pelaku keluar dari kantor kecamatan saluputti melalui pintu samping dan meninggalkan kantor kecamatan. “Lanjutnya”

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Mapolres Tana Toraja guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polsek Mengkendek Bubarkan Rencana Praktek Judi Sabung Ayam

Namun seteleh dilakukan intorgasi lebih dalam pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa ditandai dengan kartu dari pihak kesehatan.

“Pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa ditandai dengan kartu dari pihak kesehatan dan kita mediasi dengan pihak korban “tutup kasat Reskrim”.

Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi

BACA JUGA :  Kapolres Tana Toraja Periksa Kendaraan dan Senpi Personil, Ini Tujuannya!

Berita Terkait

Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat
Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale
Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta
Bupati Zadrak Kenalkan Pesona Toraja Lewat Jamuan Makan Malam di Rumah Jabatan
Pemda Tana Toraja Dorong Perbaikan Tata Kelola Transmigrasi Mengkendek
Dokumen KUA-PPAS 2026 Diserahkan, Pemerintah dan DPRD Tana Toraja Sepakati Komitmen Transparansi Anggaran
Arah APBD 2026 Mulai Dibahas, Bupati Tana Toraja Pastikan Anggaran Lebih Responsif

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:12 WIT

Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

Sabtu, 29 November 2025 - 20:41 WIT

Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale

Jumat, 28 November 2025 - 17:44 WIT

Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta

Jumat, 28 November 2025 - 07:21 WIT

Bupati Zadrak Kenalkan Pesona Toraja Lewat Jamuan Makan Malam di Rumah Jabatan

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Hadiri HLM TPID–TP2DD, Bahas Strategi Jelang Nataru

Kamis, 4 Des 2025 - 07:51 WIT

error: Content is protected !!