Polisi Tangkap Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

- Wartawan

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

Foto : Pelaku Pengerusakan dan Pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti

Torajachannel.com, Tana Toraja–Pelaku pengerusakan dan pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti ditangkap Polisi.

Pelaku berinisil R ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja di Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara pada hari Kamis 16 Februari 2023.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian. Rabu (22/2/2023) bahwa, pelaku mengakui perbuatannya telah merusak dan mencuri di Kantor Kecamatan Saluputti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa pelaku masuk ke dalam Kantor Kecamatan Saluputti melalui pintu samping, kemudian pelaku langsung naik ke atas lantai dua, setelah itu pelaku membuka pintu ruangan Sekertaris Kecamatan dengan menggunakan gunting kebun kemudian pelaku membuka laci meja dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 28.000 dengan rincian empat (4) lembar uang 2.000 (dua ribu rupiah), dua (2) lembar uang 5.000 (lima ribu rupiah), satu (1) lembar uang 10.000 (sepulu ribu rupiah) dan satu (1) lembar selendang berwarna merah. Kemudian pelaku mengambil cat warna hitam di samping pot bunga pada teras lantai dua setelah itu pelaku mengecat dinding dan saklar lampu. “Kata Kasat Reskrim”

Dikatakan juga bahwa, Pelaku juga memotong kabel listrik dengan menggunakan gunting kebun.

“Setelah itu pelaku keluar dari kantor kecamatan saluputti melalui pintu samping dan meninggalkan kantor kecamatan. “Lanjutnya”

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Mapolres Tana Toraja guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polsek Mengkendek Bubarkan Rencana Praktek Judi Sabung Ayam

Namun seteleh dilakukan intorgasi lebih dalam pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa ditandai dengan kartu dari pihak kesehatan.

“Pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa ditandai dengan kartu dari pihak kesehatan dan kita mediasi dengan pihak korban “tutup kasat Reskrim”.

Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi

BACA JUGA :  Kapolres Tana Toraja Periksa Kendaraan dan Senpi Personil, Ini Tujuannya!

Berita Terkait

Warga Lembang Lemo Menduruk Gotong Royong Bersihkan Drainase, Dukung Program “Tana Toraja Masero”
Satpol PP Tana Toraja Razia Rumah Kost di Mengkendek, Temukan Pasangan Bukan Suami Istri
Pemkab Tana Toraja Tindak Cepat Perselisihan Remaja, Pembinaan Jadi Prioritas
Bupati Zadrak Motivasi Pelajar dalam Program Toraja Mengajar
Harga Sembako Murah! Bupati Zadrak Tombeg Tinjau Langsung GPM di Pasar Seni Makale
Video Perkelahian Remaja Putri di Makale Viral, Satpol PP Tana Toraja Kantongi Nama Pelaku
Tanamkan Nilai Religius, Bupati Tana Toraja Apresiasi Lomba Anak Soleh di Masjid Jabal Nur
Gerakan Pangan Murah di Pasar Sangalla Diserbu Warga, Beras SPHP hingga LPG 3 Kg Ludes Terjual

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:13 WIT

Warga Lembang Lemo Menduruk Gotong Royong Bersihkan Drainase, Dukung Program “Tana Toraja Masero”

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:47 WIT

Satpol PP Tana Toraja Razia Rumah Kost di Mengkendek, Temukan Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:13 WIT

Pemkab Tana Toraja Tindak Cepat Perselisihan Remaja, Pembinaan Jadi Prioritas

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:12 WIT

Bupati Zadrak Motivasi Pelajar dalam Program Toraja Mengajar

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:43 WIT

Harga Sembako Murah! Bupati Zadrak Tombeg Tinjau Langsung GPM di Pasar Seni Makale

Berita Terbaru

Berita DPRD Kabupaten Tana Toraja

DPRD Tana Toraja Keluarkan Rekomendasi Resmi Tolak Eksplorasi Geotermal

Jumat, 13 Mar 2026 - 16:21 WIT

error: Content is protected !!