Torajachannel.com, Mengkendek–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja menggelar razia di sejumlah rumah kost yang berada di wilayah Kecamatan Mengkendek, Kamis (12/3/2026) malam.


Razia tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di salah satu rumah kost yang dinilai kerap menimbulkan keributan hingga larut malam.
Warga setempat mengeluhkan adanya aktivitas pada malam hari yang berlangsung hingga tengah malam. Selain itu, masyarakat juga mencurigai adanya penghuni kost yang kerap membawa pasangan ke dalam kamar sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah personel Satpol PP Tana Toraja langsung turun ke lokasi dan melakukan penyisiran di beberapa rumah kost yang berada di wilayah Mengkendek.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati beberapa kamar kost dihuni oleh pasangan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah anak muda yang sedang berkumpul di dalam kamar kost.
Kepala Satpol PP Tana Toraja, Eli Bernat Mallary, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal warga.
Menurutnya, saat razia berlangsung petugas memang menemukan beberapa pasangan berada dalam satu kamar kost. Namun pasangan yang ditemukan bukan merupakan anak di bawah umur.
“Penindakan ini kami lakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa salah satu tempat kost sering ribut pada tengah malam sehingga membuat tetangga sekitar merasa resah,” ujar Eli Bernat Mallary.
Ia menjelaskan, terhadap pasangan yang ditemukan tersebut, petugas hanya memberikan teguran serta melakukan pendataan identitas.
“Untuk yang kami dapati berduaan, mereka bukan anak di bawah umur, sehingga kami hanya memberikan teguran serta mencatat identitas mereka. Kami juga mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tambahnya.
Satpol PP Tana Toraja juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan di sejumlah rumah kost. Jika di kemudian hari kembali ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak segan membawa yang bersangkutan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














