Satpol PP Tana Toraja Razia Rumah Kost di Mengkendek, Temukan Pasangan Bukan Suami Istri

- Wartawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Mengkendek–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja menggelar razia di sejumlah rumah kost yang berada di wilayah Kecamatan Mengkendek, Kamis (12/3/2026) malam.

Razia tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di salah satu rumah kost yang dinilai kerap menimbulkan keributan hingga larut malam.

Warga setempat mengeluhkan adanya aktivitas pada malam hari yang berlangsung hingga tengah malam. Selain itu, masyarakat juga mencurigai adanya penghuni kost yang kerap membawa pasangan ke dalam kamar sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah personel Satpol PP Tana Toraja langsung turun ke lokasi dan melakukan penyisiran di beberapa rumah kost yang berada di wilayah Mengkendek.

BACA JUGA :  Pendekatan Persuasif Pemkab Tana Toraja dan Pengertian Pedagang Ciptakan Penataan Pasar Rantetayo yang Kondusif

Dalam razia tersebut, petugas mendapati beberapa kamar kost dihuni oleh pasangan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah anak muda yang sedang berkumpul di dalam kamar kost.

Kepala Satpol PP Tana Toraja, Eli Bernat Mallary, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal warga.

Menurutnya, saat razia berlangsung petugas memang menemukan beberapa pasangan berada dalam satu kamar kost. Namun pasangan yang ditemukan bukan merupakan anak di bawah umur.

“Penindakan ini kami lakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa salah satu tempat kost sering ribut pada tengah malam sehingga membuat tetangga sekitar merasa resah,” ujar Eli Bernat Mallary.

Ia menjelaskan, terhadap pasangan yang ditemukan tersebut, petugas hanya memberikan teguran serta melakukan pendataan identitas.

“Untuk yang kami dapati berduaan, mereka bukan anak di bawah umur, sehingga kami hanya memberikan teguran serta mencatat identitas mereka. Kami juga mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tambahnya.

Satpol PP Tana Toraja juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan di sejumlah rumah kost. Jika di kemudian hari kembali ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak segan membawa yang bersangkutan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Satpol PP Tana Toraja Tertibkan THM dan Hotel Selama Dua Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran

Penulis : Sandi Nayoan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:42 WIT

error: Content is protected !!