Pendekatan Persuasif Pemkab Tana Toraja dan Pengertian Pedagang Ciptakan Penataan Pasar Rantetayo yang Kondusif

- Wartawan

Senin, 9 Maret 2026 - 08:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale – Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam menata pedagang di Pasar Rantetayo membuahkan hasil positif.

Penataan yang sebelumnya dikhawatirkan menimbulkan penertiban di lapangan justru berjalan lancar berkat komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pedagang.

Melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja, pemerintah lebih mengedepankan pendekatan dialog dan sosialisasi kepada pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan tersebut dilakukan agar para pedagang memahami tujuan pemerintah dalam menata kawasan pasar, sekaligus menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi pasar.

BACA JUGA :  Penertiban Pasar Sentral Makale, Kasatpol PP Tana Toraja, Jangan Gunakan Bahu Jalan sebagai tempat Jualan

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Tana Toraja, Anggreini Paressa, menjelaskan bahwa sebelumnya sejumlah pedagang memilih berjualan di luar area pasar yang telah dibangun oleh pemerintah.

Melalui sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, pemerintah mengajak para pedagang untuk kembali menempati lapak yang telah disediakan di dalam pasar.

“Pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar diarahkan kembali ke dalam lapak yang telah disediakan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ujar Anggreini, Senin (9/3/2026)

Pendekatan persuasif yang disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja, Eli Bernat, membuat para pedagang akhirnya memahami maksud dan tujuan penataan tersebut.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini Kendaraan Sudah Bisa Masuk Objek Wisata Burake

Mereka pun menunjukkan sikap pengertian dengan secara sukarela memindahkan dagangannya ke dalam area pasar.

Berkat kerja sama dan kesadaran para pedagang tersebut, rencana penertiban yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026, akhirnya tidak perlu dilakukan.

Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan pemerintah, disertai sikap pengertian dari para pedagang, mampu menciptakan solusi yang baik bagi semua pihak.

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pun berharap pola komunikasi dan pendekatan serupa dapat terus diterapkan dalam penataan pasar di wilayah lainnya.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

SPPG Rembon Diresmikan, Layanan Makan Bergizi Gratis Jangkau Sekolah dan Posyandu
Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi
Semangat Kartini, Pramuka Tana Toraja Bergerak Selamatkan Generasi dari Narkoba
Bupati Tana Toraja Tanam Pohon di IKN, Wujud Dukungan terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Hadiri Perayaan Hari Jadi ke-66 Kota Enrekang
Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030
Bupati Tana Toraja Tekankan Sinergi OPD dalam Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi Daerah
Krisis Tenaga Medis di Tana Toraja: Hanya Ada 27 Dokter untuk 100 Ribu Warga, Obat Senilai Rp 708 Juta Kedaluwarsa!

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:46 WIT

SPPG Rembon Diresmikan, Layanan Makan Bergizi Gratis Jangkau Sekolah dan Posyandu

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIT

Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIT

Semangat Kartini, Pramuka Tana Toraja Bergerak Selamatkan Generasi dari Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIT

Bupati Tana Toraja Tanam Pohon di IKN, Wujud Dukungan terhadap Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:12 WIT

Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Hadiri Perayaan Hari Jadi ke-66 Kota Enrekang

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:42 WIT

error: Content is protected !!