5 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Ditangkap Polisi

- Wartawan

Jumat, 1 November 2024 - 12:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Toraja Utara–Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam yang berlangsung di Dusun Sang Tanete, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (31/10/2024).

Dalam penggerebekan tersebut Petugas berhasil menangkap 5 orang terduga pelaku berinisial MO (46), BG (62), AT (41), HS (46) dan AM (63).

Selain mengamankan 5 orang terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa total uang tunai sejumlah Rp. 2.876.000,-, 2 ekor ayam jantan siap adu, 1 potongan kaki ayam hasil aduan dan 11 helai bulu ayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa benar pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam di Wilayah Polres Toraja Utara.

BACA JUGA :  Lagi Lagi Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

Menurut IPTU Ridwan, pihaknya mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa disekitar wilayah Dusun Sang Tanete, Kecamatan Bangkelekila’ telah berlangsung praktek perjudian jenis sabung ayam. Berbekal informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penegakan hukum.

“Dalam penegakan hukum yang dilakukan, petugas berhasil mengamanakan 5 orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku judi. Tak hanya itu pihaknya juga berhasil mengamanakan sejumlah barang bukti baik dari tangan para terduga pelaku maupun di sekitar lokasi perjudian, terang Iptu Ridwan.

Saat ini, kelima terduga Pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda, “pungkasnya.

Ditegaskan oleh Kasat Reskrim bahwa perjudian termasuk sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi bagi Masyarakat. Olehnya, pihaknya akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktek perjudian terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau tradisi

BACA JUGA :  Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Sanggalangi Amankan 6 Motor Pelaku

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel
Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:03 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:05 WIT

Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:50 WIT

Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:57 WIT

Berita Pemerintah

Pertumbuhan Ekonomi Tana Toraja Lampaui Rata-rata Provinsi dan Nasional

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:21 WIT

error: Content is protected !!