Torajachannel.com, Buntao–Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, jajaran Polsek Sanggalangi’ menunjukkan komitmennya memberantas penyakit masyarakat dengan melakukan penggerebekan arena sabung ayam di wilayah Dusun Pandanan, Lembang Rindingkila, Kecamatan Buntao, Minggu (4/5) sore.
Tindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas perjudian yang marak di kawasan tersebut. Menanggapi aduan tersebut, aparat Polsek Sanggalangi’ langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.
Namun, kehadiran polisi rupanya terendus lebih dulu oleh para pelaku. Mereka langsung melarikan diri saat petugas tiba di tempat kejadian. Meskipun tak satu pun pelaku berhasil diamankan, polisi berhasil menyita enam unit sepeda motor yang diduga milik para penjudi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Enam kendaraan tersebut terdiri dari tiga unit Yamaha, dua unit Honda, dan satu unit Suzuki. Semua barang bukti telah kami amankan di Mapolsek,” ungkap Kapolsek Sanggalangi’, AKP Sette Marung, SH.
Ia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, agar seluruh jajaran polsek lebih proaktif dalam mendeteksi serta menindak aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam, di wilayah masing-masing.
Menurut Kapolsek, lokasi sabung ayam berada di lahan kosong yang berbatasan langsung dengan area persawahan, yang sengaja dipilih karena mudah dijadikan jalur pelarian saat penggerebekan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik lahan, agar tidak mengizinkan properti mereka digunakan untuk aktivitas ilegal seperti ini. Kerja sama semua pihak sangat kami harapkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian,” tegas AKP Sette Marung.














