Aniaya 2 Korban Menggunakan Badik, Seorang Pria di Toraja Utara Diamankan Polisi

- Wartawan

Jumat, 19 Januari 2024 - 12:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Toraja Utara–Personel Polsek Sanggalangi’ dibackup Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, mengamankan seorang pria Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik di Buntu Labo, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, Rabu (17/01/2024) siang.

Pria tersebut berinisial MJS (40), diketahui merupakan warga TallunglipuToraja Utara.

Ia diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana penganiayaan dialami oleh 2 korban G (32) dan Yohanis (36).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, SH bahwa kejadian bermulah karena adanya selisih paham antara pihak keluarga pelaku dan keluarga Korban, pada, Rabu 17Januari 2024 pagi.

“Kejadian tersebut terjadi, saat pihak Keluarga Pelaku tidak terima terkait letak batu simbuang untuk pelaksanaan adat rambu solo’ yang ditanam pada tanah yang diklaim oleh pihak keluarga Pelaku, “Kata Kasat Reskrim.

Akibat dari permasalahan itulah, hingga terjadi pertengkaran hingga kontak fisik saling dorong antara pihak keluarga korban yang akan melaksanakan acara adat rambu solo’ dengan pihak keluarga Pelaku.

“Puncaknya saat Pelaku MJS (40) mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dari pinggangnya kemudian mengarahkan badik yang digenggamnya ke arah keluarga Korban, ”Lanjutnya.

Akibatnya, 2 orang pihak keluarga korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan, dan Yohanis mengalami luka robek pada dahi dan bagian kepala lainnya.

BACA JUGA :  Pisah Sambut Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso : Sangat Berat Tinggalkan Toraja Utara

AKP Aris Saidy, SH juga mengstakan pelaku telah diamankan.

“Pelaku yang diamankan tersebut berinisial MJS (40), Ia diamankan sesaat setelah peristiwa penganiayaan terjadi di tempat kejadian perkara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Pelaku MJS beserta dengan barang bukti sebilah badik yang digunakan melakukan penganiayaan Kami amankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut, “jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

BACA JUGA :  Tahanan Gantung Diri Di Polsek Rantepao, Keluarga : Kami Baru Tahu Saat Menjenguk

Berita Terkait

Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu
Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja
Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan
Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir
Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat
Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:41 WIT

Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:05 WIT

Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02 WIT

Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:14 WIT

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:56 WIT

Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:34 WIT

Berita Tana Toraja

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:27 WIT

error: Content is protected !!